Soal Kisruh PSSI, Fahri: Jokowi Langgar Undang-undang  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 29 Mei 2015 15:11 WIB

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Perbedaan sikap antara Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada masalah pembekuan PSSI dianggap sebagai pelanggaran terhadap undang-undang. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan Presiden Jokowi melanggar Undang-Undang Lembaga Kepresidenan. (Baca: Kisruh PSSI, Jusuf Kalla Merasa Lelah)

"Harusnya tak ada kata lain dari Jokowi karena Jokowi dan JK adalah lembaga dwitunggal kepresidenan. Dia (Jokowi) bertentangan dengan undang-undang," kata Fahri, yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2015.

Kalla sebelumnya meminta pencabutan surat keputusan pembekuan PSSI. Nahrawi, seusai bertemu Presiden, mengatakan pencabutan surat hanya salah satu opsi, selain evaluasi menyeluruh persepakbolaan nasional. Jokowi, lewat akun Facebook-nya mendukung langkah Nahrawi. (Baca: Pembekuan PSSI, DPR Tekan Presiden dengan Interpelasi)

"Sikap saya dalam kisruh PSSI sudah cukup jelas, mendukung sepenuhnya langkah Menpora Imam Nahrawi dalam membenahi sepak bola nasional," ujar Jokowi. "Saya sampaikan kepada Menpora untuk terus melanjutkan reformasi persepakbolaan nasional."

Menteri Nahrawi pada medio April lalu mengeluarkan surat pembekuan PSSI setelah dia memberikan tiga kali peringatan kepada induk organisasi sepak bola nasional itu. Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Nahrawi dua kali untuk menjelaskan beleid itu. Namun Nahrawi tak memenuhi panggilan DPR. (Baca: SKANDAL VISA: Indonesia Pasrah Persipura Di-KO-Kan AFC)

Fahri menduga Jokowi sengaja menekan Imam Nahrawi untuk mempertahankan sikapnya. Sikap Jokowi, kata dia, menunjukkan pemerintah tidak profesional memajukan dunia sepak bola dalam negeri. Apalagi jika FIFA, lewat kongresnya, membekukan sepak bola Indonesia.

"Apa kata dunia kalau sepak bola dibekukan seolah kita negara barbar? Padahal demokrasi bagus," tuturnya. DPR berencana mengajukan interpelasi jika Nahrawi tak mencabut surat pembekuan PSSI. "Harus diusut siapa yang menekan Menpora agar mempertahankan sikapnya." (Baca: Soal PSSI, Luhut: Jokowi Belum Putus Pencabutan)

PUTRI ADITYOWATI


Berita terkait

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

1 jam lalu

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

9 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

10 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

19 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya