Lelaki Raja Tega, Pukuli Pacar Teman Sendiri Lalu Memperkosa

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 29 Mei 2015 04:50 WIB

studlife.com

TEMPO.CO, Tuban - Aris Setianto, 22 tahun, kini mendekam di sel tahanan Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur. Aris dipenjara karena diduga menganiaya dan memperkosa kekasih temannya sendiri di pematang sawah.

Kepala Kepolisian Sektor Palang, Ajun Komisaris Murni Kamari, mengatakan kasus ini bermula saat Bunga, 15 tahun (bukan nama sebenarnya) mengalami kecelakaan saat berboncengan dengan sepeda motor bersama pacarnya di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban, Senin 25 Mei 2015. Dalam kecelakaan itu, Bunga mengalami luka-luka di kaki dan tangan karena terjatuh.

Mengetahui Bunga terluka, Aris yang kebetulan melintas dan merupakan teman dari pacar Bunga, kemudian membawanya ke Puskesmas Palang. Setelah dari Puskesmas, Aris kemudian mengantar Bunga ke rumah nenek pacarnya yang letaknya masih di Desa Karangagung, Kecamatan Palang.

Usai memberitahu keluarga kalau pacar Bunga mengalami kecelakaan, Aris lalu mengantar Bunga pulang ke rumah dengan berjalan kaki karena rumah Bunga masih satu desa dengan nenek pacarnya. Saat perjalanan pulang, Aris dan Bunga melewati pematang sawah.

Saat itu, hari sudah petang. Aris tiba-tiba memukul bunga dengan batu hingga pingsan. Melihat Bunga tak berdaya, Aris memperkosa dan mengambil telepon selularnya. Aris lantas pergi meninggalkan Bunga di pematang sawah.

Beberapa jam kemudian Bunga siuman. Dalam kondisi gelap dan berada di pematang sawah, Bunga pulang sendirian. Tak ada satupun warga yang mengetahui keberadaan Bunga sampai dia tiba di rumah.

Pada pagi harinya, Bunga melaporkan kasus ini ke Kantor Kepolisian Sektor Palang. Polisi lantas memburu Aris dan menangkap pemuda itu, tak jauh dari rumahnya di Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Tuban.

Murni mengatakan, polisi masih mencari telepon selular Bunga. "Tersangka mengaku membuang telepon itu ke sawah," ujar Murni, Rabu 27 Mei 2015.

Aris dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 76d Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Aris terancam hukuman 5-15 tahun penjara.

SUJATMIKO

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

32 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

38 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

49 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

51 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya