Kemendagri Perintahkan Daerah Cairkan Dana Pilkada

Reporter

Kamis, 28 Mei 2015 18:46 WIB

Reydonnyzar Moenek Kapuspen Departemen Dalam Negeri. Tempo/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memerintahkan pemerintah daerah mencairkan anggaran pemilihan kepala daerah agar Komisi Pemilihan Umum Daerah bisa segera bekerja. Kementerian memberi tenggat waktu hingga 3 Juni mendatang.

"Kami akan kirim radiogram hari ini juga ke bupati, wali kota, dan gubernur yang daerahnya menggelar pilkada agar segera mencairkan anggaran dalam waktu secepatnya dan sesingkatnya," kata Direktur Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, usai rapat koordinasi dengan KPU, Kamis, 28 Mei 2015.

Tenggat itu diberikan karena KPU Daerah mulai melaksanakan tahapan pilkada selanjutnya, yaitu penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke KPU Pusat. Segala kegiatan ini membutuhkan dana.

Bila dana tak kunjung turun, Reydonnyzar mengatakan, Kementerian meminta pemerintah daerah menandatangani surat komitmen pencairan dana pilkada. "Kalau tidak bisa sebelum tanggal 3 Juni, kami minta mereka buat surat komitmen mintanya kapan," kata dia.

Dari 269 daerah--terdiri dari 9 provinsi dan 260 kabupaten dan kota--peserta pilkada serentak, Kementerian mencatat 267 daerah yang sudah meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD ini merupakan dasar agar pemerintah daerah menghibahkan dana APBD untuk penyelenggaran pilkada.

Sementara itu, hanya tinggal dua pemerintah daerah yang belum selesai membahas NPHD dengan KPUD. "Mereka sudah janji akan selesai sebelum tanggal 1 Juni," kata Reydonnyzar. "Kemudian akan langsung mencairkan."

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

52 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

58 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

59 hari lalu

Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November mendatang, BSKDN Kemendagri mulai membahas persiapan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya