Pejabat Nunggak Cicilan Mobil, Pemerintah Rugi Rp 2,7 Miliar

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 27 Mei 2015 04:25 WIB

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil asik mengobrol saat berlansungnya upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia ke-41 di Lapangan Monas, Jakarta, (29-11). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau bakal menarik 34 unit mobil dinas hasil pelelangan inventaris daerah tahun 2013 dari tangan pejabat Riau.

Mobil hasil lelang itu terpaksa ditarik lantaran para pejabat tidak membayar cicilan ke kas daerah. Akibatnya pemerintah Riau mengalami kerugian Rp 2,7 Miliar. "Kami akan tarik seluruh mobil itu jika tetap tidak dibayar," kata Sekretaris Daerah Riau, Zaini Ismail, Senin 25 Mei 2015.

Lelang mobil dinas itu mengacu pada Surat Keputusan Gubernur 3 April 2013 tentang Penghapusan Mobil Dinas Operasional Inventaris Pemerintah Riau. Surat keputusan itu mengatur tentang pelelangan mobil dinas sebanyak 98 unit senilai Rp 6,02 miliar dengan cara lelang terbatas kepada pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemerintahan Riau.

Para pejabat dan PNS Pemerintah Provinsi Riau dapat membeli mobil dinas daerah, baik secara tunai atau dicicil hingga Februari 2014. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, para pejabat itu belum juga melunasi pembayaran mobil ke kas daerah.

Berdasarkan audit BPK RI, ditemukan sebanyak 34 pejabat di lingkungan pemerintah Riau telah melanggar komitmen. Dari 98 unit mobil yang dilelang, hanya 64 unit telah lunas. Sedangkan 34 unit lagi masih menunggak ke kas daerah Rp 2,7 Miliar.

Zaini mengaku sudah menyurati para pejabat untuk mengembalikan mobil tersebut. Namun sejauh ini belum semua mobil berhasil dikumpulkan lantaran masih ada yang berada di luar kota. "Setelah ditarik, BPK akan melakukan cek fisik," ujarnya.

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mengatakan, tidak dibayarnya cicilan oleh para pejabat merupakan dampak dari proses lelang yang tidak transparan, sehingga tidak terpantau dari pengawasan publik. "Mereka sewenang-wenang, lantaran proses lelang tidak terbuka untuk ruang publik," kata Koordinator Fitra Riau, Usman.

Menurut Usman, semestinya proses lelang dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengawasi pembayarannya. Fitra meminta pemerintah Riau menarik sejumlah mobil tersebut dan melakukan koordinasi dengan kejaksaan atau kepolisian mengusut tunggakan kas daerah itu. "Pejabat wajib melunasinya, jika tidak dibayar boleh dikatakan korupsi," katanya.

RIYAN NOFITRA

Berita Menarik:
Menteri Pertanian: Tak Ada Beras Plastik
Susahnya Polisi Gerebek 29 Hektare Lahan Ganja Misterius
'Jangan Ngomong Indonesia Langgar HAM, Bantu Rohingya!
Kalah Praperadilan Lagi, KPK: Untuk Apa KPK Ada

Berita terkait

Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan

16 Oktober 2019

Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan

Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian bawahan atau rekan kerja terhadap atasan.

Baca Selengkapnya

Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

20 Juli 2017

Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

Kejaksaan Tinggi Riau meringkus 56 pelaku tindak pidana korupsi sepanjang Januari-Juni, dan mayoritas berasal dari kalangan PNS.

Baca Selengkapnya

Djarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar  

24 Mei 2017

Djarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar  

Djarot mengatakan dirinya dan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempunyai kesamaan dalam bersikap, yakni antikorupsi.

Baca Selengkapnya

KASN: Revisi UU ASN Bisa Suburkan Korupsi  

24 Januari 2017

KASN: Revisi UU ASN Bisa Suburkan Korupsi  

Menurut KASN, nilai transaksi jual-beli untuk jabatan pemimpin tinggi adalah Rp 2,9 triliun.

Baca Selengkapnya

Sering Bolos, 9 PNS Subang Dipecat  

4 Agustus 2016

Sering Bolos, 9 PNS Subang Dipecat  

Enam PNS sering bolos karena takut dikejar penagih
utang.

Baca Selengkapnya

Perampingan Organisasi, 13 Jabatan Eselon II Kupang Dihapus

18 Juli 2016

Perampingan Organisasi, 13 Jabatan Eselon II Kupang Dihapus

"Tiga belas jabatan eselon II akan dihapus dari struktur pemerintahan di Kabupaten Kupang,"

Baca Selengkapnya

Ini Langkah Ahok Rampingkan Jumlah PNS di Jakarta  

14 Juli 2016

Ini Langkah Ahok Rampingkan Jumlah PNS di Jakarta  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merampingkan jumlah PNS secara alami.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Contohkan Tunjangan Kinerja PNS yang Diskriminatif  

30 Mei 2016

Ketua KPK Contohkan Tunjangan Kinerja PNS yang Diskriminatif  

Ketua Ombudsman RI Amzulian menyebut tidak ada perguruan tinggi yang 100 persen bebas plagiarisme.

Baca Selengkapnya

Temui Ketua MA, Pimpinan KPK Tanya Keberadaan Sopir Nurhadi  

20 Mei 2016

Temui Ketua MA, Pimpinan KPK Tanya Keberadaan Sopir Nurhadi  

Mahkamah Agung berjanji membantu KPK mencari Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Baca Selengkapnya

Cegah Guru Korupsi, Ini Aksi KPK  

13 Mei 2016

Cegah Guru Korupsi, Ini Aksi KPK  

KPK menerima laporan masih terjadi bisnis buku di sekolah dan guru ikut piknik tapi tidak membayar.

Baca Selengkapnya