Di Bojonegoro, Belasan Truk Dilarang Lindas Rel Kereta  

Reporter

Senin, 25 Mei 2015 20:19 WIB

Delman melintas di perlintasan kereta api tanpa palang di jalur alternatif Cijapati yang menghubungkan antara Bandung ke Garut di Kadungora, Garut, Jawa Barat, (30/7). Jalur ini cukup mulus untuk dilalui namun minim penerangan jalan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bojonegoro - Truk-truk, terutama yang mengangkut mata bor dari proyek sumur minyak Lapangan Kedung Keris, Desa Sukohardjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur, dilarang melintasi perlintasan rel kereta. Akibatnya, mereka terkurung dan tidak bisa keluar dari proyek itu selama berhari-hari.

Total 30 truk telah tertahan selama 12 hari hingga hari ini, Senin, 25 Mei 2015. Setelah truk masuk kawasan sumur minyak dan bersiap-siap mengangkut mata bor, petugas palang pintu kereta langsung menutup palang pintu dan melarang truk itu melintas. Untuk melintasi rel itu, sopir truk harus menunjukkan surat persetujuan dari PT Kereta Api Indonesia.

Pelarangan itu mulai berlaku pada 12 Mei 2015. “Ya, kami akhirnya mengurus izin,” kata pengelola sub-kontraktor di sumur minyak itu, Maryono, kepada Tempo, Senin, 25 Mei 2015.

Tapi, kata Maryono, meski pihaknya sudah mengurus izin, PT KAI belum juga memberikan lampu hijau. Padahal para sopir dan pemilik truk sudah resah. Sebab truk tersebut sudah parkir terlalu lama.

Menurut Maryono, pihaknya juga telah meminta Exxon Mobil Cepu Limited membantu memperlancar keluarnya truk dari lokasi sumur minyak. “Saya dapat kabar, suratnya sudah di meja pimpinan PT KAI,” kata Maryono. "Tapi, nyatanya, proses untuk melintasi rel kereta api susah."

Menurut Maryono, Kepala Desa Sukohardjo Dwi Setiyono tidak mempermasalahkan akses truk-truk itu di jalan desa. Sebab memang sudah ada kesepakatan antara desa dan pengelola proyek Blok Cepu. “Ya, dengan pihak desa enggak ada masalah. KAI yang melarang,” ujarnya.

Dua hari lalu, belasan truk diperbolehkan melintasi rel. Namun hanya truk yang tidak mengangkut mata bor yang dibolehkan lewat.

Government Affair Manager EMCL Rexy Mawardijaya mengaku sudah memberikan fasilitas agar kendaraan bisa melintas di kawasan proyek minyak dan gas di Blok Cepu. Tapi dia tidak bersedia menjelaskan secara detail penyelesaian masalah ini ketika dihubungi, Senin, 25 Mei 2015.

Juru bicara PT KAI Daerah Operasional IV Semarang, Suprapto, menyatakan masih mempelajari masalah tersebut. Tapi, yang jelas, dia menyebutkan, truk yang akan melintasi rel kereta api itu memang harus menunjukkan surat izin. Sayangnya, Suprapto juga menolak menjelaskan aturan itu lebih detail. “Ya, nanti, nanti, saya telepon lagi,” katanya.

SUJATMIKO

Berita terkait

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KA Airlangga Tabrak Dua Minibus di Perlintasan Bulak Kapal

40 hari lalu

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KA Airlangga Tabrak Dua Minibus di Perlintasan Bulak Kapal

Akibat kecelakaan kereta api di Bekasi itu, mobil Nissan Teana terpental ke sisi selatan perlintasan dan mobil Calya terpental ke sisi utara.

Baca Selengkapnya

Waspada Perlintasan Kereta Sebidang Saat Berkendara Selama Libur Nataru

11 Desember 2023

Waspada Perlintasan Kereta Sebidang Saat Berkendara Selama Libur Nataru

Pengamat transportasi Djoko para pengendara untuk mewaspadai perlintasan kereta sebidang ketika bermobilitas saat libur Nataru.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Kereta vs Isuzu Elf di Lumajang, Simak Tips Aman Melintasi Perlintasan Kereta Api

21 November 2023

Kecelakaan Kereta vs Isuzu Elf di Lumajang, Simak Tips Aman Melintasi Perlintasan Kereta Api

Kecelakaan kereta vs Isuzu Elf di Lumajang, Jawa Timur, menyebabkan 11 korban meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Januari - Awal September, 21 Korban Tewas di Jalur Kereta Api Wilayah Daop Madiun

17 September 2023

Januari - Awal September, 21 Korban Tewas di Jalur Kereta Api Wilayah Daop Madiun

Sebanyak 11 kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan yang tidak dijaga petugas.

Baca Selengkapnya

Usai Kereta Tabrak Truk, PT KAI Semarang Tambah Sistem Peringatan Dini di Perlintasan

11 Agustus 2023

Usai Kereta Tabrak Truk, PT KAI Semarang Tambah Sistem Peringatan Dini di Perlintasan

PT KAI Semarang menambah sistem peringatan dini di perlintasan kereta. Sebelumnya, KA Brantas tabrak truk tronton.

Baca Selengkapnya

Mobil Xenia Tertabrak Kereta Api di Bekasi, Mendadak Mati Saat Terobos Perlintasan Tanpa Palang Pintu

9 Agustus 2023

Mobil Xenia Tertabrak Kereta Api di Bekasi, Mendadak Mati Saat Terobos Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Mobil Xenia tersebut mendadak mati di tengah perlintasan kereta api saat menerobos kemacetan. Tak lama kemudian KA jarak jauh melintas.

Baca Selengkapnya

Tabrakan di Perlintasan Kereta, Berikut Ragam Perlintasan Kereta Api di Indonesia

23 Juli 2023

Tabrakan di Perlintasan Kereta, Berikut Ragam Perlintasan Kereta Api di Indonesia

Jenis perlintasan kereta api dibedakan menjadi dua, yakni perlintasan sebidang dan perlintasan tidak sebidang.

Baca Selengkapnya

Belajar dari KA Brantas vs Truk, Ini Sanksi Denda dan Penjara Bagi Kendaraan Terobos Perlintasan Kereta Api

20 Juli 2023

Belajar dari KA Brantas vs Truk, Ini Sanksi Denda dan Penjara Bagi Kendaraan Terobos Perlintasan Kereta Api

PT KAI menginformasikan beberapa perjalanan kereta api yang terdampak akibat tabrakan KA Brantas dengan truk tronton.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta KA Brantas Tabrak Truk: Sopir Minta Tolong dan Penumpang Melompat

19 Juli 2023

Sederet Fakta KA Brantas Tabrak Truk: Sopir Minta Tolong dan Penumpang Melompat

KA Brantas menabrak truk di Semarang. Berikut sederet fakta peristiwa kecelakaan tersebut. Sopir sempat minta tolong dan satu penumpang melompat.

Baca Selengkapnya

Mengapa Mobil Bisa Mogok Tiba-tiba di Perlintasan Kereta Api?

19 Juli 2023

Mengapa Mobil Bisa Mogok Tiba-tiba di Perlintasan Kereta Api?

KA Brantas jurusan Jakarta-Blitar menabrak truk yang mogok di tengah rel. Apa penyebab mobil bisa mogok di perlintasan kereta api?

Baca Selengkapnya