Ini Argumen Hadi Poernomo di Sidang Praperadilan  

Reporter

Editor

Yuliawati

Senin, 25 Mei 2015 16:18 WIB

Mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo memasuki ruangan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 23 April 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berwenang menangani kasus sengketa pajak yang menyebabkan dia menjadi tersangka. Alasannya, kasus perpajakan tidak masuk ranah korupsi.

"Menyatakan bahwa sengketa pajak adalah proses hukum khusus sebagaimana diatur dalam UU Perpajakan," ujar Hadi dalam pembacaan simpulan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Mei 2015.

Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak April 2014 atas dugaan kasus penyalahgunaan wewenang terkait dengan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia. Hadi memenuhi permohonan BCA untuk menihilkan beban pajak yang harus dibayarkan senilai Rp 375 miliar.

Hadi melanjutkan, KPK tidak berwenang menangani kasusnya karena putusan pelanggaran pajak tidak termasuk kewenangan KPK. Selain itu, KPK dinilai belum berhasil membuktikan adanya kerugian negara. Alasannya, tidak ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan kerugian negara dalam kasus pajak ini.

"Menyatakan bahwa putusan penetapan pajak PT BCA tidak termasuk wewenang termohon sebagaimana pasal 11 huruf c tentang KPK karena kerugian negara di bawah atau tidak ada," kata Hadi.

Selama sidang praperadilan, Hadi menghadirkan empat saksi, sedangkan KPK mendatangkan tujuh saksi. Saksi ahli dari KPK, di antaranya, membantah pernyataan Hadi bahwa kerugian negara harus dibuktikan dalam bentuk audit dari BPK.

Selain mempersiapkan saksi, kedua kubu juga menyerahkan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan praperadilan tersebut. KPK, yang tak ingin kalah dalam praperadilan ini, tampak mempersiapkan diri dengan maksimal. Petugas KPK membawa tiga kontainer dan dua koper berkas yang ditunjukkan di muka persidangan. Seabrek berkas itu diklaim KPK sebagai bukti dokumen dalam kasus Hadi.

ISTMAN M.P.


Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

1 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

4 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

18 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

19 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

20 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

23 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya