TEMPO.CO, Makassar - Sekitar 200 pengungsi Rohingya berada di Kota Makassar. Kelompok etnis minoritas dari Myanmar itu mulai tinggal di Kota Makassar pada 2011. Mereka tidak bersamaan tiba di daerah ini, melainkan bertahap. Mereka mengaku hanya sementara menetap di Indonesia lantaran berharap segera dibawa ke negara tujuan mereka.
"Kami lebih dari 200 orang di Makassar, tapi tinggalnya tersebar di beberapa tempat," kata Muhammad Thoyib, 45 tahun, salah seorang pengungsi Rohingya, yang ditemui wartawan di Wisma Budi, Jalan Harimau Nomor 7, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Senin, 25 Mei 2015. Di tempat itu, terdapat 36 pengungsi Rohingya. Tiga belas di antaranya adalah anak-anak, sisanya remaja dan dewasa.
Thoyib menceritakan suka-duka pelariannya dari kampung halamannya di Kampung Ali Tanzw, Kota Bonggo, Myanmar barat, pada 1988. Kala itu dia baru berusia 18 tahun. Bapak lima anak itu sempat berkelana ke sejumlah negara sebelum akhirnya tiba di Makassar pada 2011. "Paling lama tinggal di Malaysia, sekitar 18 tahun," ucapnya.
Sebelum tinggal di Malaysia, Thoyib pernah berdomisili di Bangladesh, Uni Emirat Arab, dan Thailand. Ia menetap di Negeri Jiran dalam waktu relatif lama dengan harapan bisa menjadi warga negara itu. Tapi mimpinya gagal terwujud, sehingga dia memutuskan menuju Australia. Sayangnya, upayanya gagal. Dia malah dikirim ke Indonesia, tepatnya di Makassar.
Berbeda dengan di Malaysia, menurut Thoyib, warga Rohingya dilarang bekerja di Indonesia. Kendati demikian, biaya makan dan tempat tinggal mereka di Makassar ditanggung oleh International Organization for Migration (IOM). Rinciannya, orang dewasa memperoleh Rp 1,25 juta per bulan dan anak-anak Rp 500 ribu per bulan. "Sewaktu di Malaysia, saya jualan baju," ujarnya.
Kendati memperoleh uang saku, para pengungsi Rohingya kesulitan membiayai pendidikan anak-anaknya, khususnya dalam hal akomodasi. IOM hanya menanggung biaya pendidikan pengungsi Rohingya di sekolah negeri. Thoyib mengaku, dengan penghasilan minim itu, dia kesulitan membayar biaya antar-jemput dan memberi uang jajan anaknya.
Para pengungsi Rohingya berharap, kata Thoyib, United Nations High Commissioner for Refugees segera memberikan kepastian agar mereka dibawa ke negara ketiga. Dengan begitu, pihaknya dapat memperoleh kewarganegaraan. Thoyib berulang kali menegaskan keinginannya agar kehidupan anak-anaknya lebih baik daripada dia dan jauh dari bayang-bayang pembantaian di negara asalnya.
Di Wisma Budi yang berlantai dua itu, para pengungsi Rohingya tidak tinggal sendirian. Mereka tinggal bersama sejumlah imigran dari negara lain. Di antaranya Iran, Afganistan, dan Malaysia. Kebanyakan anak-anak imigran itu tak bersekolah.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar
2 hari lalu
Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri
13 hari lalu
Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu
Baca SelengkapnyaAnak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran
18 hari lalu
Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya
Baca SelengkapnyaPenerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen
24 hari lalu
Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran
26 hari lalu
Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.
Baca SelengkapnyaDivonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi
26 hari lalu
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka
26 hari lalu
Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.
Baca SelengkapnyaKasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin
26 hari lalu
KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara
26 hari lalu
KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaEmpat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO
39 hari lalu
Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.
Baca Selengkapnya