TNI Gadungan Beraksi di Facebook, Incar Wanita Muda

Reporter

Minggu, 24 Mei 2015 06:55 WIB

Sxc.hu

TEMPO.CO, Sampang - Aparat Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menangkap dua anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat gadungan. Mereka adalah masing Mohammad Arifin, 30 tahun dan Ahmat Riyadi, 20 tahun. Keduanya warga Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Sampang, Ajun Komisaris Hari Siswo mengatakan dua anggota TNI gadungan itu ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan atas kasus perampokan yang menimpa Winarmi, mahasiswi asal Surabaya pada April 2015.

Saat itu, seluruh barang berharga Winarmi, seperti telepon selular dan sepeda motor, diambil. Mahasiswi tersebut kemudian ditelantarkan di Desa Pangelen, Kecamatan Kota Sampang oleh Arifin dan Riyadi.

"Kami melacak sinyal handphone korban. Setelah diketahui posisinya langsung kami tangkap," kata Hari, Jumat 22 Mei 2015.

Dari hasil pemeriksaan, Arifin dan Riyadi mengaku menyamar jadi anggota TNI untuk merampok sejak tahun 2013. Menurut Hari, mereka tidak hanya beroperasi di Madura, tapi juga di Mojokerto dan Kediri.

Target perampokan adalah kaum perempuan berusia muda. Modusnya, berkenalan dulu melalui media sosial Facebook dengan mengaku sebagai anggota TNI, sembari mengenali identitas dan karakter calon korban.

Kepada polisi, Winarmi mengaku mengenal Arifin melalui Facebook. Winarmi kemudian termakan bujuk rayu hingga mau bertemu pada 1 April 2015. Saat itu, Winarmi dijemput di kampusnya di Surabaya untuk jalan-jalan.

Mereka kemudian pergi ke Sampang, Madura. Setelah sampai di Sampang, Winarmi dirampok bahkan nyaris diperkosa. Beruntung dia berhasil melarikan diri. "Setiap kota sasaran, mereka harus dapat satu korban," ungkap Hari.

Hari menambahkan, polisi juga menyita barang bukti seragam lengkap TNI, senjata api mainan dan kartu tanda anggota palsu. Serta satu sepeda motor, laptop dan handphone milik Winarni yang belum sempat dijual.

Atas perbuatannya, Arifin dan Riyadi terancam pidana 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencuriaan dengan kekerasan.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

6 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

15 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.

Baca Selengkapnya