Menteri Yohana Senang Ada Konglomerat Bantu TKW, Siapa Dia?

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 22 Mei 2015 14:57 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Tahir Foundation menandatangani Nota Kesepahaman Proyek Pelatihan Calon Tenaga Kerja Wanita. Penandatangan yang berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2015, ini bertujuan mempersiapkan calon tenaga kerja wanita (TKW) memiliki kompetensi sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

“Kerja sama ini saya sambut dengan sukacita karena visinya untuk mengembalikan harkat dan martabat perempuan Indonesia yang bekerja di luar negeri. Selama ini mereka menemui banyak masalah,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohana Yembise dalam siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 22 Mei 2015.

Yohana pun memuji Tahir, sebagai seorang pengusaha yang peduli pada nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri sebagian besar menjadi pembantu rumah tangga. Mereka nekat meninggalkan kampung halaman, anak, dan suami demi memperbaiki ekonomi keluarga.

Kenyataannya, dengan status pembantu rumah tangga mereka tidak memiliki posisi tawar dengan pemberi pekerjaan. Akibatnya, TKW itu bekerja dengan penuh pengorbanan, diperlakukan tidak adil. Tindak kekerasan yang sering mereka alami seperti disiksa, korban pelecehan, bahkan tak sedikit yang kehilangan nyawa.

“Pelatihan ini bukan untuk penyaluran menjadi pembantu rumah tangga, tapi menyiapkan TKW yang berkeahlian dan berketahanan. Saya akan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, dan BNP2TKI,” tambah Menteri Yohana.

Proyek pelatihan calon TKW akan diadakan selama lima tahun dengan melibatkan enam provinsi sebagai pilot project untuk tahap pertama. Provinsi itu meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku.

Dato Sri Tahir, pendiri Tahir Foundation, mengatakan lembaganya tidak bisa memberantas kemiskinan secara keseluruhan. Namun, menurut miliarder sekaligus bos Grup Mayapada ini, melalui kerja sama dengan Kementerian Perempuan Tahir Foundation berupaya membantu meningkatkan keahlian pada calon TKW. Dengan keahlian yang dimiliki, Tahir yang menyediakan Rp 1 triliun untuk proyek ini berharap, TKW kelak mempunyai posisi tawar dan bukan lagi sebagai pembantu rumah tangga.

Menjadi TKW di luar negeri, menurut Tahir, sebaiknya menjadi tujuan antara. “Saya berharap menjadi TKW di luar negeri hanya 2 sampai 3 tahun guna mendapatkan modal untuk berwirausaha. Kalau bisa menjadi wirausaha di luar negeri, kan mereka sudah dibekali keahlian bahasa dan keterampilan,” ujar Tahir. Pelatihan TKW meliputi bahasa (bahas Inggris dan bahasa Mandarin), kebidanan, keperawatan, berbisnis, dan pengembangan karakter, yang akan dimulai Agustus mendatang.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang hadir dalam penandatanganan kerja sama mengatakan, ini kesempatan baik bagi para gubernur yang daerahnya menjadi kantong-kantong TKW. Proyek ini sangat membantu para kepala daerah yang penduduknya banyak bekerja di luar negeri. “Ini bisa meningkatkan kondisi ekonomi para TKW.”

TIKA PRIMANDARI | ELIK S.

Berita terkait

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

6 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

9 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya