Fahri Soal Pansel KPK: Hukum Bisa Diatasi dengan Kelembutan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 21 Mei 2015 12:45 WIB

Fahri Hamzah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengapresiasi pembentukan panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibuat Presiden Joko Widodo. Ia yakin sembilan perempuan anggota pansel tersebut bisa mengkampanyekan kebaikan bagi KPK. "KPK memerlukan cinta, tidak memerlukan kekuasaan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 21 Mei 2015.

Pagi tadi, Jokowi mengumumkan sembilan nama panitia seleksi pimpinan KPK di Bandar Udara Halim Perdanakusuma. Sembilan perempuan yang berasal dari latar belakang pendidikan berbeda tersebut akan menjaring empat nama pimpinan komisi antirasuah.

Menurut Fahri, kaum perempuan yang akan memilih pimpinan KPK bisa mempengaruhi kampanye KPK. "Hukum bisa diatasi dengan kelembutan, hikmah kebaikan hati," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Ia berpesan kepada anggota pansel agar bisa memilih pimpinan KPK yang cerdas dan tidak menyalahgunakan wewenangnya. "Yang diperlukan KPK itu pemikir bukan penyidik. Perlu yang jiwa besar, makanya perlu negarawan dan tidak asal mempermalukan orang," kata Wakil Ketua DPR ini.

Berikut ini nama-nama anggota pansel yang diumumkan Presiden Joko Widodo pagi ini. Destry Damayanti (ekonom dan ahli keuangan), Enny Nurbaningsih (pakar hukum tata negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional), Harkristuti Harkrisnowo (pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), dan Betti Alisjahbana (ahli teknologi dan informasi asal ITB).

Berikutnya, Yenti Ganarsih (pakar pencucian uang), Supra Wimbarti (psikolog), Natalia Subagyo (ahli tata kelola pemerintahan), Diani Sadiawati (pejabat di Bappenas), dan Meuthia Ganie Rochman (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial).

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

42 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

13 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya