Alasan KPK Belum Buka Kantor Perwakilan di Daerah  

Reporter

Rabu, 20 Mei 2015 07:55 WIB

Dua Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Johan Budi melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 1 Mei 2015. Novel Baswedan ditahan terkait kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya pada tahun 2004 silam saat menjabat Kasat Reskrim Polda Bengkulu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Semarang - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi mendirikan kantor perwakilan di daerah hingga kini belum terealisasi. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi S.P. mengatakan saat KPK dipimpin Abraham Samad memang sudah merencanakan pendirian kantor perwakilan KPK di lima titik di Indonesia timur, tengah, dan barat.

“Tapi, tiba-tiba beberapa waktu lalu, ada hiruk-pikuk, sehingga soal kantor perwakilan belum kepikiran lagi,” kata Johan Budi dalam acara lokakarya media antikorupsi di Semarang, Selasa malam, 19 Mei 2015.

Hiruk-pikuk yang maksud Johan adalah kasus perseteruan antara KPK dan Polri saat lembaga antirasuah menetapkan calon Kapolri, Budi Gunawan, menjadi tersangka kasus korupsi. Setelah KPK mengumumkan Budi Gunawan menjadi tersangka korupsi, menyeruak berbagai peristiwa yang mengakibatkan KPK harus konsentrasi menghadapi masalah tersebut.

Beberapa pimpinan pun KPK dijerat dugaan kasus oleh Polri. Dua pemimpin KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta penyidik Novel Baswedan menjadi tersangka dalam kasus berbeda.

Sebelumnya, ucap Johan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto pernah berencana mendirikan kantor perwakilan di daerah, dengan tahap awal mendirikan kantor perwakilan di Sumatera. Tapi, karena KPK sedang menghadapi masalah dengan Polri, hal itu belum dibahas lagi. “Secara rinci, belum dibahas lagi,” ujar Johan.

Johan menyatakan jumlah personel KPK memang kurang jika dibandingkan dengan pekerjaan yang harus ditangani. Saat ini sumber daya manusia di KPK hanya seribu orang. Yang berada di bagian penyelidik, penyidik, dan penuntutan sebanyak 250 orang. Dari jumlah itu, penyidik KPK hanya 76 orang.

Menurut Johan, satu perkara korupsi biasanya ditangani 5-6 penyidik. Saat ini ada 36 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. Karena penyidik terbatas dan kasus yang harus ditangani sangat banyak, satu orang penyidik bisa menangani 5-6 perkara.

Pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi ke KPK juga sangat melimpah. Dalam waktu setahun, ada 7.000-an kasus yang dilaporkan masyarakat. Setelah dikaji, beberapa laporan tersebut merupakan kasus korupsi yang bukan wewenang KPK. “Ada kasus sengketa tanah juga dilaporkan ke KPK. Ini menunjukkan harapan masyarakat terhadap KPK sangat besar,” kata Johan.

ROFIUDDIN

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

6 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya