Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kiri) didampingi Menko Kesra Agung Laksono. ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO.CO, Jakarta - Kemenangan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membuat kisruh dengan Golkar kubu Agung Laksono kian memanas. Di daerah, dua belah pihak berebut tokoh untuk dicalonkan dalam pemilihan kepala daerah serentak akhir 2015.
Hal itu terlihat dari langkah Golkar Daerah Sumatera Barat kubu Aburizal yang terus mengampanyekan pembukaan calon kepala daerah. "Dengan putusan ini, kami terus melakukan penjaringan untuk menemukan calon yang tepat," kata Hendra Irwan Rahim, Ketua Golkar Sumatera Barat, melalui telepon selulernya, Selasa, 19 Mei 2015.
Pelaksana tugas Ketua Umum Golkar Sulawesi Barat kubu Agung, Anwar Adnan Saleh, juga melakukan hal yang sama. Kekalahan timnya di PTUN tak membuat proses penjaringan calon kepala daerah dihentikan. "Putusan pengadilan tidak akan menghalangi proses penjaringan," ujar Anwar yang juga Gubernur Sulawesi Barat tersebut melalui telepon selulernya, Selasa, 19 Mei 2015.
Senin lalu, majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bhakti memerintahkan Menteri Hukum dan HAM membatalkan Surat Keputusan yang mengesahkan Golkar kepungurusan Agung. Putusan ini sekaligus menggoyahkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan kepengurusan partai yang memenuhi syarat mengajukan calon pilkada adalah yang terdaftar di Kementerian Hukum.
Kendati KPU sudah menegaskan akan berpedoman pada putusan pengadilan yang bersifat tetap atau inkracht. Namun kubu Ical mendapat peluang besar mengubah konstalasi politik di daerah. Apalagi pendaftaran calon peserta pilkada sudah cukup mepet yakni ditutup 26-28 Juli 2015. Putusan tetap pengadilan bisa lebih lambat dari jadwal tersebut.
Ketua KPU Husni Kamil belum berhasil dikonfirmasi ihwal putusan tingkat pertama tersebut. Begitu juga anggotanya, Ferry Kurnia dan Hadar Nafiz. Mereka tak mengangkat telepon dan tak membalas pesan pendek Tempo.
Menurut Hendra, dualisme yang terjadi antara kubunya dan Agung bakal semakin panas bila tak segera diatasi. Di Sumatera Barat sendiri kedua kubu sudah saling berebut kantor Golkar. Bahkan saling melapor ke kepolisian. "Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dan kembali bersatu," ujarnya.
Adapun Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Agung, Samsul Hidayat, mengimbau lawannya untuk tidak menciptakan mobilisasi pendaftaran pilkada. Sebab proses peradilan masih berlangsung karena kubunya mengajukan banding. Belum lagi pemegang surat keputusan Kementerian Hukum masih tetap kubunya. "Jangan melakukan hal yang aneh-aneh," katanya.