Publik Diminta Telusuri Rekam Jejak Pansel KPK  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 19 Mei 2015 11:53 WIB

Panitia Seleksi Pimpinan KPK. ANTARA/Pandu Dewantara

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri rekam jejak calon anggota panitia seleksi pimpinan lembaga antirasuah itu. Namun, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan penelusuran sebaiknya dilakukan masyarakat.

"Sebaiknya justru publik yang melakukan penelusuran terhadap rekam jejak pansel pimpinan KPK," ujar Johan melalui pesan singkat, Selasa, 19 Mei 2015.

Menurut Johan, panitia seleksi KPK tentu kewenangan pemilihannya ada pada presiden, bukan di lembaga antirasuah tersebut.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji, mengatakan keputusan untuk menelusuri rekam jejak itu akan dipertimbangkan dalam rapat pimpinan. Namun pembentukan panitia seleksi maupun personelnya menjadi domain penuh pemerintah. "Dan saya tidak berminat mencampuri nama-nama untuk keanggotaan pansel tersebut," kata Indriyanto.

Empat aktivis koalisi masyarakat sipil antikorupsi menyerahkan 12 nama calon panitia seleksi pemimpin KPK ke lembaga antirasuah. Mereka adalah Emerson Yuntho dan Lalola Easther dari Indonesia Corruption Watch, anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani, serta anggota Masyarakat Peduli Peradilan Universitas Indonesia Dio Azhar.

Dari dua belas nama itu, Emerson mengatakan Presiden Joko Widodo nantinya akan memilih delapan anggota panitia seleksi. Untuk memperoleh figur pimpinan KPK yang terbaik, ujar dia, maka sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan kredibilitas dari anggota panitia seleksi.

"Supaya presiden tidak terjebak dan menggantungkan informasi sesat dari satu pihak saja, maka KPK sebagai institusi yang berkepentingan sebaiknya dapat proaktif memberikan masukan mengenai rekam jejak calon anggota pansel," ujar Emerson.

Kedua belas nama yang disebut-sebut masuk calon panitia seleksi itu adalah Saldi Isra, Zainal Arifin Mochtar, Jimly Asshidiqie, Tumpak Panggabean Hatorangan, Refly Harun, Erry Riyana Hardjapamekas. Serta Oegroseno, Romli Atmasasmita, Margarito Kamis, Chairul Huda, Imam Prasodjo, dan Abdullah Hehamahua.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

3 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

6 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

7 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

8 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

9 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

10 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

11 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

14 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya