5 Alasan Golkar Kubu Agung Yakin Menang di PTUN

Reporter

Editor

Kurniawan

Senin, 18 Mei 2015 05:40 WIB

Ketua Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, mengikuti sidang Mahkamah Partai Golkar, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 17 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta: Pengurus Partai Golkar Pimpinan Agung Laksono optimistis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta bakal menolak gugatan Aburizal Bakrie dalam putusan final yang rencananya diumumkan siang ini, Senin, 18 Mei 2015.

Ketua Partai Golkar Bidang Hukum Lawrence Siburian mengatakan ada 5 alasan yang membuatnya yakin PTUN akan mememenangkan mereka.

"Saya yakin bahwa majelis hakim memutuskan yang benar dan adil, karena sebenarnya PTUN tidak berwenang mengadili Surat Keputusan Menteri," kata Lawrence saat dihubungi Tempo, Ahad, 17 Mei 2015.

Lawrence berpendapat PTUN tidak berwenang mengadili surat pejabat tata usaha negara yang diambil berdasarkan pengadilan Mahkamah Partai. Satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab terkait persengketaan partai politik, kata Lawrence, adalah Mahkamah Partai. "Jadi kami minta hakim menolak gugatan itu dan menyatakan tidak berwenang. Kompetensi absolut ada di Mahkamah Partai," kata dia.

Alasan kedua, Lawrence yakin PTUN akan mencabut putusan sela berupa penundaan pemberlakuan SK Kementerian Hukum yang mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah Agung Laksono. "SK itu bukan objek yang bisa diadili, karena tidak ada akibat hukumnya," kata Lawrence. "Kementerian hanya mencatat sementara yang berakibat hukum yaitu putusan Mahkamah Partai."

Kubu Agung menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menerbitkan surat keputusan berdasarkan putusan dan rekomendasi Mahkamah Partai. Menteri, kata Lawrence, tidak membiarkan kubu Agung menguasai kepengurusan. Sebanyak 87 kader Golkar kubu Aburizal Bakrie turut disertakan dalam kepengurusan. Selanjutnya, Agung mengatakan putusan Mahkamah Partai yang mengakui kepengurusan Agung Laksono bersifat final dan mengikat.

Walaupun yakin menang, Lawrence telah menyiapkan dua rencana menghadapi hasil terburuk nanti. Kubu Agung, sebagai tergugat intervensi, akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Berikutnya, mereka akan mengajukan judicial review terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum.

"Pertama, pasti kami ajukan banding, sampai nanti peninjauan kembali. Kedua, apabila kami tidak bisa ikut Pilkada, kami ajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Lawrence.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

6 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

17 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

25 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

26 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

26 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

27 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

30 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

36 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

36 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

42 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya