TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Monitoring Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Ronald Rofiandri meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan banyak produk rancangan undang-undang (RUU) pada masa sidang keempat.
Dalam masa sidang sebelumnya belum ada produk undang-undang yang disahkan DPR, selain penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Beberapa RUU belum bisa dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi undang-undang atas inisiatif DPR karena proses harmonisasinya belum selesai," kata Ronald melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 17 Mei 20015.
RUU dimaksud adalah, antara lain, RUU Perumahan Rakyat, RUU Penjaminan dan RUU Larangan Minuman Beralkohol.
DPR, DPD, dan Pemerintah telah menyepakati 37 RUU menjadi Program Legislasi Nasional Prioritas 2015, yang terdiri dari 26 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah, dan 1 RUU usulan DPD. Menurut Ronald, konsekuensi dari adanya sejumlah beleid rancangan undang-undang itu adalah sudah tersedianya naskah akademik.
"Dengan demikian, seharusnya ketiga pihak tersebut sudah dapat menjalani proses yang lebih signifikan untuk segera memulai proses pembahasan terhadap 37 RUU tersebut," ujarnya.
Ketika DPR periode tahun ini lebih banyak mengalokasikan waktu reses, kata dia, maka akselerasi proses legislasi jelas menjadi kebutuhan alat kelengkapan DPR, karena masa sidang menjadi lebih sedikit.
Ronald juga mengatakan seharusnya pemerintah sudah bisa menentukan sejumlah rancangan undang-undang yang bisa disampaikan naskah akademiknya kepada DPR pada masa sidang saat ini. "Salah satunya adalah RUU KUHP," ujarnya.
REZA ADITYA
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
11 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
11 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
12 jam lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
2 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
3 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
3 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
3 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
4 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
4 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya