Polri Telusuri Data 16 WNI yang Ditahan Perusahaan Kamboja

Sabtu, 16 Mei 2015 19:32 WIB

Kombes Pol Agus Rianto Kabag Penereangan Umum Mabes Polri dalam konfrensi pers kepemilikan narkoba pelawak T di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2014. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Brigadir Jenderal Agus Rianto menyatakan, lembaganya tengah mengumpulkan data 16 warga negara Indonesia yang kabarnya ditahan sebuah perusahaan judi di Kamboja. Pengumpulan data ini dilakukan juga untuk menelusuri alasan seluruh WNI tersebut berada di Kamboja.

"Itu bagian dari langkah-langkah yang sedang kita lakukan sehingga data yang diperoleh lebih komprehensif untuk mengambil kesimpulan," kata Agus saat dihubungi, Sabtu, 17 Mei 2015.

Ia menyatakan, Polri hingga saat ini belum bisa mengambil kesimpulan soal dugaan penahanan 16 WNI oleh perusahaan Kamboja tersebut. Terlalu dini untuk langsung mengkategorikan kasus tersebut sebagai rangkaian dari kejahatan perdagangan manusia.

Polri akan menanyakan kepada keluarga 16 WNI yang berada di Selatpanjang dan Batam soal alasan anggota keluarganya meninggalkan rumah. "Setelah lengkap baru kita sampaikan seperti apa," kata Agus.

Kasus ini mulai terkuat saat salah satu keluarga WNI hendak mengirimkan uang yang diminta perusahaan judi tersebut sebagai tebusan. Pembayaran tersebut berhasil digagalkan Kepolisian Resor Kepulauan Meranti yang kemudian berkoordinasi dengan Mabes, Interpol dan Kementerian Luar Negeri.

Informasi sementara, perusahaan judi di Provinsi Kandal, Kamboja menahan karena supervisor yang membawa 16 WNI tersebut bernama Jefry Sun melarikan diri dengan uang Rp 2,1 miliar. Perusahaan tak mau melepaskan para pekerjanya hingga uang yang dibawa kabur Jefry terlunasi.

Data sementara, 13 warga Selatpanjang yang ditahan adalah Hendra Swandi, Sedi, Toni, Yang Yang, Johny, Teddy, Ade Hengki, Agus Rianto, Winson, Candra Lim, Wesly, dan Yanto. Sedangkan tiga warga Batam adalah Handy, Rusdiyanto dan Sukandy.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

4 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

19 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya