Jumlah Tersangka Perbudakan Benjina Bisa Bertambah  

Reporter

Kamis, 14 Mei 2015 06:40 WIB

Sejumlah anak buah kapal warga negara Myanmar, Laos, dan Kamboja, yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, 4 April 2015. Sebanyak 323 ABK diangkut menuju ke Tual dengan pengawalan KRI Pulau Rengat dan Kapal Pengawas Hiu Macan 004. ANTARA/Humas Kementerian Kelautan Perikanan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Human Trafficking Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto mengatakan jumlah tersangka kasus perbudakan oleh PT Pusakan Benjina Resources bakal bertambah. "Menjadi 12 sampai 15 orang," ujar Arie Dharmanto ketka ditemui di Mabes Polri, Rabu, 13 Mei 2015.

Pusaka Benjina disebut sebagai induk semang kapal-kapal eks asing ilegal asal Thailand di Laut Arafura. Grup yang didirikan pengusaha Tex Suryawijaya itu disorot karena melakukan perbudakan terhadap anak buah kapal asal Myanmar.

Total ada 357 korban Benjina yang saat ini berstatus rentan perbudakan. Dari 357 korban itu, 50 diperiksa oleh pihak kepolisian karena positif pernah disekap oleh nahkoda.

Arie menjelaskan, jumlah tersangka bisa bertambah karena belum semua orang yang terlibat penyekapan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, baru ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka di mana empat di antaranya adalah nahkoda.

Arie berkata, pihak yang paling mungkin ditetapkan sebagai tersangka adalah sekuriti. Jumlah mereka mencapai sebelas orang. "Mereka bisa dijadikan tersangka karena yang memegang kunci dan gembok ruang penyekapan," ujar Arie.

Berikut nama-nama orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejauh ini:

- Hatsaphon Phaetjakreng (nahkoda Kapal Antasena Benjina 141)
- Boonsom Jaika (nahkoda Kapal Antasena Benjina 311)
- Hermanwir Martino (pimpinan PT PBR)
- Mukhlis Choitenan
- Surachan Maneephong (nahkoda Kapal Antasena 142)
- Somchit Korraneesuk (nahkoda Kapal Antasena 209)
- Yangyut (nahkoda Kapal Antasena 838)

ISTMAN M.P.


Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

5 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

20 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya