TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat meringkus satu pengedar ganja yang diolah dalam kue kering. Pengedar tersebut merupakan seorang janda berinisial NK, 29 tahun. Dari tangan NK, Polisi menemukan tiga stoples kue kering berbahan daun ganja.
“Hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, kue tersebut positif mengandung ganja,” ujar Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Yoslan, kepada Tempo melalui telepon, Rabu, 13 Mei 2015.
Yoslan mengatakan, wujud kue tersebut berbentuk bulat berwarna cokelat. Terlintas tak ada yang mencurigakan dari wujud kue tersebut. Namun, kecurigaan polisi berawal saat menggerebek kosan tersangka di daerah Pajajaran, Kota Bandung. Polisi menemukan stoples tersebut disimpan di dalam lemari.
“Pertama ngakunya cuman ada ekstasi, tapi setelah digeledah, kami menemukan barang mencurigakan di dalam lemari,” ujar Yoslan.
Selain kue kering yang diracik dengan daun ganja, NK pun mengedarkan pil ekstasi. Di dalam kamar kosnya, polisi mendapatkan 62 pil ekstasi.
Polisi akan mendalami modus pengedaran kue kering berbahan ganja tersebut. Hingga saat ini, polisi belum bisa membuktikan terkait dengan sindikat kue ganja tersebut. “Yang jelas akan kita dalami, apakah kue ini berasal dari sumber yang sama yang beredar di kota-kota lain,” kata Yoslan.
Pada 27 April lalu, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan membongkar modus baru transaksi online kue kering berbahan dasar ganja. Kue kering ini diduga merupakan produksi rumahan yang sengaja dikemas serupa dengan makanan kering lain. Sedangkan konsumennya diketahui berasal dari kalangan mahasiswa.
IQBAL T. LAZUARDI S.
Berita terkait
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaLarangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
5 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
8 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
9 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
9 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
9 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
9 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
9 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
11 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024
31 hari lalu
Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.
Baca Selengkapnya