Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Dua Wanita Kurir Sabu  

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 17:19 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Sleman - Jaksa menuntut dua kurir sabu-sabu seberat 4 kilogram dengan pidana mati di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa, 12 Mei 2015. Tidak ada pertimbangan yang meringankan dari terdakwa karena mereka sudah tiga kali menjadi kurir narkotika, dinilai tidak mendukung pemberantasan narkoba dan meresahkan masyarakat.

Sidang pertama untuk terdakwa Jumidah, 40 tahun, warga Jalan H Kurdi Nomor 34, RT 01 RW 001, Karasat Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Menurut jaksa Fachrurrozi, ia secara sah dan meyakinkan tanpa hak membawa narkotika jenis sabu methamphetamin (golongan I).

"Meminta hakim menjatuhkan pidana mati," kata Fachrurrozi, di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa, 12 Mei 2015.

Menurut jaksa, ia bersalah karena melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika. Tuntutan hukuman pidana mati ini sudah sesuai dengan keterangan-keterangan para saksi, barang bukti, dan pengakuan terdakwa.

Begitu pula dengan Tuti Herawati, 35 tahun, juga warga Jalan H Kurdi. Ia dituntut hukuman mati karena melanggar pasal serupa. "Tidak ada alasan pemaaf di muka hukum, majelis hakim untuk menghukum dan menjauhi pidana mati," kata jaksa yang menuntut Titi, Johan Iswahyudi.

Dua perempuan itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu (methamphetamine) di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, Minggu, 28 Desember 2014. Mereka membawa sabu-sabu seberat 4.010,5 gram atau 4 kilogram lebih. Jika diuangkan mencapai Rp 8,021 miliar.

Mereka melakukan perjalanan dari Guangzhou-Singapura-Yogyakarta. Dari Singapura, mereka menggunakan pesawat terbang Silk Air MI 152 dan tiba di Adisutjipto, Minggu, 28 Desember 2014, pukul 16.30 WIB. Sabu itu diletakkan dalam dua koper besar berwarna kuning dan cokelat.

Dua koper besar itu berisi tas jinjing perempuan, pakaian dalam, baju, dan sandal, juga selendang. Sabu diletakkan di dinding tas jinjing perempuan. Ada sebanyak 22 bungkus yang ada di tas-tas perempuan itu. Setiap tas berisi dua bungkus sabu yang dibungkus lagi dengan aluminium foil.

Setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-ray atau sinar X, petugas mencurigai dua tas koper itu. Sebab, ada bungkusan di dalam tas yang ada di dalam koper itu. Diduga kuat bungkusan itu adalah barang haram.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di dalam koper pertama ada lima tas yang di dalamnya terdapat sepuluh bungkusan berisi barang berbentuk kristal dengan berat kotor 1.925,5 gram. Tas ini milik Jumidah. Sedangkan di koper lainnya ada enam tas jinjing berisi 12 bungkus berisi barang berbentuk kristal seberat 2.085 gram. Tas ini milik Tuti. Total berat barang itu 4.010,5 gram.

Ketua majelis hakim Wiyatmi menunda sidang hingga 26 Mei 2015 untuk pembelaan terdakwa. Waktu dua pekan dirasa cukup bagi pengacara untuk menyiapkan pledoi.

"Kami akan menyiapkan nota pembelaan. Minta waktu dua minggu," kata pengacara terdakwa, Adnan Pambudi.

MUH. SYAIFULLAH

Berita terkait

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

5 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

6 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

8 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya