Polisi Klaim Bukti Kasus Abraham Samad Lengkap  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 8 Mei 2015 16:51 WIB

Abraham Samad Mengangkat tangannya dari dalam mobil seusai pemeriksaan. Selain mendapatkan jaminan dari kuasa hukumnya, Abraham juga mendapatkan jaminan dari 5 komisioner KPK. Makassar, 29 April 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengklaim alat bukti kasus pemalsuan administrasi kependudukan yang menjerat Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, sudah lengkap. Alat bukti berupa dokumen yang kerap dipertanyakan pengacara Abraham bisa dipertanggungjawabkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Joko Hartanto menjelaskan dokumen yang disita sebagai barang bukti antara lain KTP dan paspor asli milik tersangka lainnya, Feriyani Lim. Adapun kartu keluarga yang mencantumkan nama Abraham dan Feriyani yang dipermasalahkan memang salinan, tapi itu bukan direkayasa.

"Alat bukti yang penyidik miliki sudah cukup. Semuanya sah. Soal kartu keluarga memang salinan, tapi telah dilegalisir oleh dinas kependudukan dan catatan sipil daerah. Semuanya dapat dipertanggungjawabkan. Jadi tidak benar kalau disebut polisi tidak punya cukup alat bukti," kata Joko kepada Tempo, Jumat, 8 Mei 2015.

Selain menyita dokumen, alat bukti lain yang dimiliki kepolisian berupa keterangan saksi, keterangan ahli, dan petunjuk dalam gelar perkara. Joko mengatakan semua alat bukti itu sudah cukup untuk menjerat Abraham dan Feriyani sebagai tersangka. Ia menegaskan pihaknya bersikap profesional dalam mengusut kasus yang menjadi atensi publik itu.

Joko menyebut pengembalian berkas kasus pemalsuan administrasi kependudukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat bukan karena pihaknya tidak mempunyai bukti atau berkasnya tak lengkap. Pengembalian dilakukan sebatas untuk arahan agar nantinya berkas perkara pada tahap kedua dapat segera dilimpahkan. "Kami tunggu petunjuk jaksa," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menolak berkas kasus itu setelah melakukan ekspose perkara. Kendati demikian, pengembalian berkas berikut petunjuk jaksa belum dilakukan dan hanya sebatas menyampaikan surat ke kepolisian ihwal tidak lengkapnya berkas itu. "Berkas dan petunjuk jaksa diserahkan Senin pekan depan (11 Mei)," kata Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Muhammad Yusuf.

TRI YARI KURNIAWAN



















Advertising
Advertising

Berita terkait

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

51 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

52 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

59 hari lalu

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

3 Maret 2024

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

2 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

1 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

1 Maret 2024

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

1 Maret 2024

Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan meminta polisi segera menahan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

1 Maret 2024

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.

Baca Selengkapnya