Dituntut Novel Baswedan Minta Maaf, Budi Waseso: Enggak Perlu

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 6 Mei 2015 13:46 WIB

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, ditemani Imam Prasojo saat menemui sejumlah massa dari alumni perguruan tinggi di Mabes Polri, Jakarta, 22 Februari 2015. Tempo/Mardiyah Chamim

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menuntut penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memasang baliho permintaan maaf atas penangkapan kliennya itu. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan tuntutan tersebut tak perlu dipenuhi.

"Enggak perlulah. Nanti akan dijawab lewat praperadilan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2015. "Ini sesuai dengan peraturan hukum, tidak ada yang dilebihkan."

Sebelumnya, tim pembela penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu menuntut agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penangkapan dan penahanan oleh penyidik Kepolisian terhadap klien mereka tidak sah.

Karena penangkapan dan penahanan itu tak sah, mereka meminta Kepolisian meminta maaf secara terbuka. "Termohon harus meminta maaf kepada Novel dan keluarga melalui baliho bertuliskan 'Kepolisian RI memohon maaf kepada Novel Baswedan dan keluarganya atas penangkapan dan penahanan yang tidak sah'."

Tim pengacara memasukkan tuntutan itu dalam gugatan praperadilan. Dalam gugatan itu, Muji membeberkan sejumlah alasan timnya mengajukan gugatan praperadilan, di antaranya penangkapan Novel dinilai tak sesuai dengan prosedur, surat perintah sudah kedaluwarsa, dan dasar penahanan Novel melanggar hukum. Novel juga menuntut agar dilakukan audit kinerja terhadap penyidik yang menangani kasusnya.

Novel diciduk polisi dari kediamannya, Jumat dinihari, 1 Mei 2015. Ia diduga menganiaya tersangka pencurian sarang burung walet saat masih menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada 2004.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

4 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

5 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

7 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

4 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya