Dirjen Pemasyarakatan Mundur, Ini Alasannya

Reporter

Selasa, 5 Mei 2015 09:31 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat resmi mengundurkan diri. Dia digantikan oleh Ma'mun yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Pelanggaran HAM.

Handoyo mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada Selasa, 29 April 2015. "Banyaklah alasannya," kata Handoyo saat dihubungi, Selasa, 5 Mei 2015.

Handoyo menganggap dia orang yang paling bertanggung jawab di pemasyarakatan. Walau begitu, kata dia, banyak program yang tak bisa terlaksana padahal sudah direncanakan. "Misalnya MoU dengan TNI. Sampai saat ini tak bisa dieksekusi karena anggaran masih dibintangi," ujar Handoyo.

Nota kesepahaman Kementerian Hukum dan TNI ditandatangani pada 2 April 2015. Poin kesepakatan itu di antaranya TNI akan memperbantukan calon pensiunan prajurit sebagai petugas lembaga pemasyarakatan, menghibahkan senjata untuk pengamanan, dan membangun pos TNI di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hingga saat ini, perjanjian itu tak kunjung terlaksana.

Padahal, Handoyo melanjutkan, pengamanan LP Nusakambangan sangat mendesak dan harus jadi perhatian negara. "Katanya ISIS mengancam akan menyerang, tapi kita belum bisa bangun pos dan TNI belum menyiapkan peralatan," ucapnya

Tak hanya itu, pelbagai persoalan kemasyarakatan lainnya yang tak kunjung mendapat titik temu membuat Handoyo merasa butuh istirahat. Misalnya, masalah narkoba di dalam LP dan kurangnya personel keamanan. "Kami berusaha mengadakan peralatan, tapi anggaran masih dibintangi," tuturnya. "Mau rekrutmen tak bisa juga."

Serah-terima jabatan dari Handoyo ke Ma'mun berlangsung pagi ini, 5 Mei 2015, di Kementerian Hukum. "Sertijab baru saja berlangsung disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, staf ahli, dan pejabat di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan," kata juru bicara Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

17 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

17 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

19 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

21 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

22 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

23 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

41 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya