Di Rumah Dukun, Sang Direktur Menyembah Novel Baswedan  

Reporter

Selasa, 5 Mei 2015 07:16 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta:- Peristiwa ini terjadi akhir Juli 2009 ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan kesulitan menemukan Umar Sjarifuddin. Bersama sejumlah anggota penyidik KPK lainnya, Novel muter-muter Kota Bandung, mencari dimana Umar Sjarifuddin, Direktur Utama Bank Jabar ketika itu berada. Umar, baru ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi Rp 37 miliar. Rumah tersangka di Jalan Batununggal 83 suwung. Di daftar tamu hotel-hotel juga tak tercantum namanya.

Umar raib. Dua kali surat pemanggilan tak digubris. Telepon rumah dan telepon selulernya juga tak diangkat. Ketika itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap Umar layak ditahan. "Rupanya, dia pergi meninggalkan semua telepon di rumahnya," kata seorang penyidik, yang mengetahui pengejaran itu seperti dilansir Majalah Tempo, 15 Oktober 2012. Penyidik juga menyebut, anak-anak Umar tak tahu posisi aya mereka. (Baca: Novel KPK Gugat Polisi, Tuntut Minta Maaf Pakai Baliho)

Muter hampir seharian, tim yang dipimpin Novel Baswedan ini baru mendapat kabar dari Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, menjelang malam. Kolega Novel di KPK, memantau lalu lintas percakapan telepon anak Umar. Beberapa nomor asing tercatat menghubungi nomor anak Umar. Semua menunjuk lokasi di Lebak, Banten. Maka bergegaslah Novel dan dua penyidik lainnya, meluncur ke kabupaten di sudut Provinsi Banten itu.

Sampai di Lebak lewat tengah malam, Novel dan para penyidik itu kebingungan lagi. Tak ada petunjuk lokasi tempat pemilik nomor telepon yang menghubungi anak Umar. Menurut penyidik yang sama, Novel meminta dua anggota timnya berpencar. Pada subuh, mereka mendatangi masjid-masjid. "Orang terpojok biasanya lebih religius," kata Novel, seperti dituturkan penyidik itu kepada Tempo yang mengisahkan peristiwa 2009 itu. (Baca: Gugat Polisi, Novel Baswedan Tuntut Ganti Rugi Rp 1)

Gagal menemukan Umar di masjid, para penyidik mencari "petunjuk" lain: dukun. Dari obrolan dengan banyak orang, diketahui ada dua dukun populer di wilayah itu. Satu di antaranya menyediakan rumah yang bisa disewa "klien" buat menginap. Ke tempat inilah Novel dan kawan-kawannya menuju.

Menurut penyidik itu, Novel dan timnya berpura-pura jadi pasien. Mereka melihat ada dua mobil di sekitar rumah itu, yang menurut informasi dari tukang rokok, milik "pasien dari Bandung". Esok paginya, istri Umar terlihat memasuki mobil itu, pergi diantar sopir. Novel meminta koleganya membuntuti. (Baca: Kriminalisasi di Kasus Novel Baswedan Versi Jusuf Kalla)

Novel, menurut penyidik yang sama, beringsut ke belakang rumah besar dua lantai itu. Di sana, ia bertemu dengan istri dukun, yang menegur dan melarangnya berkeliaran di sekitar rumah. Ketika itu, seorang lelaki setengah baya terlihat menaiki tangga. Novel, yang sebenarnya belum tahu persis wajah Umar, melempar jebakan: "Hei, Umar, mau ke mana?" Gotcha! Lelaki itu menengok. Wajahnya pucat seketika.

Novel mengejar ke lantai dua. Umar menjatuhkan diri, lalu menyembah. "Ampun, Pak, ampun ." Menurut rekannya, Novel menjawab, "Jangan merendahkan diri menyembahku begitu." Bukannya bangkit, sambil tetap meminta ampun, Umar malah tiarap. Novel lalu memborgolnya. Hari itu juga, 30 Juli 2009, Umar digelandang ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Adapun sang dukun dibawa ke polisi setempat karena dituduh melindungi buron koruptor. Novel hanya tertawa ketika diingatkan peristiwa ini, enam tahun kemudian.

AGUSTINA WIDIARSI | BAGJA HIDAYAT | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

7 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

21 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

52 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

52 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

53 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

53 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

54 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

54 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya