Ini Penyebab Badrodin-Budi Sering Beda Pendapat

Reporter

Selasa, 5 Mei 2015 04:56 WIB

Kapolri Badrodin Haiti bersama Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Kabareskrim) Budi Waseso (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Kerja (panja) Perppu KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan tidak pernah berseberangan dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso dalam menyikapi beberapa kasus pimpinan dan personel Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski begitu, Badrodin mengakui ada cara penyampaian pendapat yang berbeda di antara keduanya ketika ditanya oleh wartawan.



"Itu hanya persepsi saja. Seringkali kami dipancing media, dibuat jadi bertentangan," kata Badrodin saat dihubungi Tempo, Senin, 4 Mei 2015. "Yang membuat berbeda ya media," ujarnya, menegaskan.



Dalam beberapa kesempatan, Badrodin dan Budi Waseso acap kali berbeda pendapat. Misalnya, terkait penangkapan Bambang Widjojanto --yang belakangan dinonaktifkan-- oleh anggota Bareskrim di Depo, pada Jumat, 23 Januari lalu. Saat dikonfirmasi, Badrodin mulanya menyatakan tak ada penangkapan terhadap Bambang. Padahal faktanya, anah buah Budi Waseso telah menangkap Bambang sahabis mengantar anaknya di sekolah.



Kedua, saat polisi memeriksa Bambang sebagai tersangka dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu, pada dua pekan lalu, Budi Waseso mengatakan akan menahan mantan pegiat antikorupsi itu. Sedangkan Badrodin mengatakan, sudah menginstruksikan kepada anak buahnya agar tak ada penahanan terhadap Bambang.



Berikutnya, mengenai rencana pemeriksaan sejumlah penyidik KPK terkait dengan tuduhan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Terkait masalah ini, Budi Waseso beberapa kali mengatakan ke media akan tetap memeriksa para penyidik KPK. Sedangkan, Badrodin mangatakan hal berbeda. "Saya sudah perintahkan untuk dihentikan, bukan ditunda," kata Badrodin.



Advertising
Advertising

Menurut Badrodin, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Budi Waseso mengenai penanganan kasus pidana umum yang diusut polisi seperti penetapan tersangka, pemeriksaan, serta penangkapan. Namun, berdasarkan kesepatakan terbaru antara Kapolri dan pimpinan KPK, kata Badrodin, Bareskrim harus meminta izin kepada Kapolri terlebih dahulu bila ingin mengambil langkah hukum terhadap personel KPK. "Supaya tidak terjadi keresahan di internal," kata mantan Wakil Kapolri itu.



DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya