Tangkap Novel, Menteri Tjahjo: Polri Akan Dievaluasi

Reporter

Minggu, 3 Mei 2015 08:35 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan digiring petugas Kepolisian menuju mobil untuk kembali ke Kantor KPK di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 2 Mei 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional yang juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan mengevaluasi jajaran Polri setelah tindakan mereka menangkap dan menahan penyidik KPK Novel Baswedan.

“Kami akan mengevaluasi seluruhnya sehingga Kompolnas bisa mengawasi dan memberi masukan kepada pimpinan Polri,” kata Tjahjo usai menghadiri IPDN Expo di Jatinangor, Jawa Barat, Sabtu malam, 2 Mei 2015.

Tjahjo mengatakan, pada pekan depan, anggota Kompolnas akan menggelar rapat untuk membahas mengenai konflik Polri dan KPK. “Minggu depan seluruh perwakilan Kompolnas di seluruh Indonesia akan berkumpul di Puncak,” ujarnya.

Novel ditangkap di rumahnya pada Jumat dinihari, 1 Mei 2015 di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia sempat ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok lalu dibawa ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi. Novel ditangkap karena dianggap dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet pada 2004.

Novel yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu dianggap bertanggung jawab atas penganiayaan dan tewasnya salah satu pencuri. Dalam rekonstruksi tanpa melibatkan Novel, ia digambarkan menembak tiga pencuri. Novel menolak proses rekonstruksi itu lantaran ia tidak berada di lokasi penganiayaan saat peristiwa itu terjadi.

Menteri Tjahjo menekankan, di luar kasus kriminalisasi terhadap Novel, tidak boleh ada intervensi dari siapapun dalam proses penegakan hukum. “Masyarakat memberikan kebebasan sepanjang fakta hukumnya dan ada kesaksian terpenuhi,” ucap Tjahjo.


Tjahjo juga mengaku tengah mencoba mencari solusi untuk menengahi kistruh antara Polri dan KPK. Ia meminta kedua itu berintegrasi dalam menegakkan hukum.


ANTARA

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

25 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya