Novel Minta Kasusnya Dilanjutkan ke Pengadilan  

Reporter

Sabtu, 2 Mei 2015 17:27 WIB

Novel Baswedan berbincang dengan sejumlah orang di lapangan terbang Pondok Cabe usai menjalani rekonstruksi di Bengkulu, Jakarta, 2 Mei 2015. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengatakan penyidik di lembaganya, Novel Baswedan, mengaku ingin agar kasus yang melibatkan namanya itu diselesaikan di meja hijau.

"Dia mengatakan bahwa dia siap ikuti proses hukum," kata Ruki dalam konferensi pers di Mabes Polri Sabtu, 2 Mei 2015. Ruki juga mengatakan bahwa Novel ingin perkaranya melalui prosedur hukum yang berlaku.

Pimpinan Polri dan KPK melakukan pertemuan tertutup di Mabes Polri pada Sabtu, 2 Mei 2015, sekitar pukul 12.00-15.00. Dalam pertemuan itu dikatakan kedua pihak berbicara. Salah satunya membahas kasus penangkapan Novel Baswedan.

Pimpinan KPK yang mengikuti pertemuan tersebut adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi. Dari kepolisian ada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Saat melakukan konferensi pers, hanya Ruki, Indrianto, dan Johan, serta Badrodin yang hadir. Budi Gunawan tidak terlihat memberikan keterangan kepada media.

Novel ditangkap polisi di rumahnya di Kelapa Gading pada Jumat, 1 Mei 2015. Ia sempat dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri lalu digiring ke Markas Komando Brimob, dan selanjutnya dibawa ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.

Novel dijerat kasus penganiayaan terhadap empat pencuri sarang burung walet. Ia dituduh menembak tiga pelaku.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya