Akan Digeledah, Kerabat Novel Baswedan Mengungsi

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 1 Mei 2015 14:19 WIB

Novel Baswedan saat berada di Bareskrim Polri, 1 Mei 2015. Jakarta, 1 Mei 2015. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kerabat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungsi menjelang penggeledahan rumah Novel. Pada Jumat, 1 Mei 2015 dini hari tadi sekitar pukul 00.00 WIB, Novel ditahan Badan Reserse Kriminal Polri.

Usai penangkapan, tim dari Mabes Polri akan menggeledah tiga rumah Novel di Kelapa Gading dan Cilandak. Rumah yang terletak di Jalan Kelapa Puan Timur II, Jakarta Utara, langsung ditinggalkan pemiliknya.

Sekitar pukul 10.35 WIB, masih tampak Toyota Innova abu-abu terparkir di garasi rumah. Namun, pukul 11.33, pintu pagar rumah dibuka seorang gadis berjilbab cokelat dan mobil pun meluncur keluar. Tak seorang pun penumpang mobil bersedia dimintai keterangan.

Menurut Maliki, petugas keamanan di kompleks itu, Novel sudah dua tahun tak mendiami rumah berpagar kitam dengan dinding berwarna kuning itu. "Ditempati kerabatnya sekarang," kata dia.

Adapun seorang ibu berusia sekitar 60 tahun, yang tinggal tiga rumah di seberang kediaman keluarga Novel, mengatakan rumah itu milik orang tuanya. "Biasanya kalau kumpul di situ rame-rame," kata dia. Namun, ia mengaku tak mengenal Novel dan tak tahu profesinya sebagai penyidik lembaga anti rasuah.

Sementara di kediaman Novel yang lain, tempat penangkapan berlangsung dini hari tadi, malah ramai pengunjung. Rumah yang terletak di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara ini berulang kali dimasuki orang. Sebuah mobil Toyota Avanza putih dan motor Supra X tampak ada di garasi rumah. Juga Honda Jazz putih gading dan Toyota Innova krem terparkir di depan. Pemilik dua mobil tersebut memasuki kediaman Novel tanpa mau memberikan keterangan.

Menurut tetangga sekitar, istri dan anak Novel tak meninggalkan kediaman mereka. Rumah ini pun akan turut disambangi tim penyidik Mabes untuk penggeledahan.

Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. Penangkapan terkait dengan kasus 11 tahun lalu, yang menewaskan seorang pencuri walet.

URSULA FLORENE SONIA


Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya