TEMPO.CO, Jakarta - Kerabat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungsi menjelang penggeledahan rumah Novel. Pada Jumat, 1 Mei 2015 dini hari tadi sekitar pukul 00.00 WIB, Novel ditahan Badan Reserse Kriminal Polri.
Usai penangkapan, tim dari Mabes Polri akan menggeledah tiga rumah Novel di Kelapa Gading dan Cilandak. Rumah yang terletak di Jalan Kelapa Puan Timur II, Jakarta Utara, langsung ditinggalkan pemiliknya.
Sekitar pukul 10.35 WIB, masih tampak Toyota Innova abu-abu terparkir di garasi rumah. Namun, pukul 11.33, pintu pagar rumah dibuka seorang gadis berjilbab cokelat dan mobil pun meluncur keluar. Tak seorang pun penumpang mobil bersedia dimintai keterangan.
Menurut Maliki, petugas keamanan di kompleks itu, Novel sudah dua tahun tak mendiami rumah berpagar kitam dengan dinding berwarna kuning itu. "Ditempati kerabatnya sekarang," kata dia.
Adapun seorang ibu berusia sekitar 60 tahun, yang tinggal tiga rumah di seberang kediaman keluarga Novel, mengatakan rumah itu milik orang tuanya. "Biasanya kalau kumpul di situ rame-rame," kata dia. Namun, ia mengaku tak mengenal Novel dan tak tahu profesinya sebagai penyidik lembaga anti rasuah.
Sementara di kediaman Novel yang lain, tempat penangkapan berlangsung dini hari tadi, malah ramai pengunjung. Rumah yang terletak di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara ini berulang kali dimasuki orang. Sebuah mobil Toyota Avanza putih dan motor Supra X tampak ada di garasi rumah. Juga Honda Jazz putih gading dan Toyota Innova krem terparkir di depan. Pemilik dua mobil tersebut memasuki kediaman Novel tanpa mau memberikan keterangan.
Menurut tetangga sekitar, istri dan anak Novel tak meninggalkan kediaman mereka. Rumah ini pun akan turut disambangi tim penyidik Mabes untuk penggeledahan.
Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. Penangkapan terkait dengan kasus 11 tahun lalu, yang menewaskan seorang pencuri walet.
URSULA FLORENE SONIA
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
18 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya