TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga saksi untuk tersangka bekas Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.
Mereka yang dipanggil yakni Kasubdit Pengembangan Karya Kreatif, Audio, Video, Kementerian Pariwisata, Sanyoto Yudhoyono; Kabag Akuntansi Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kementerian Pariwisata Farid; dan Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pariwisata Noviendi Makallam.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis, 30 April 2015.
KPK mengumumkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam perkara korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata pada 6 Februari. Dugaan kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 7 miliar akibat penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran tersebut.
Sebelumnya, lembaga antirasuah sudah menetapkan politikus Demokrat itu sebagai tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jero dijerat terkait dengan jabatannya sebagai menteri periode 2011-2013.
KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM) dalam tiga modus. Yakni menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, dan menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif. Hal itu diduga dilakukan Jero karena DOM sebagai Menteri Energi kurang dibanding saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
DOM itu diduga mengalir kepada sejumlah pihak, antara lain Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, bekas Ketua Komisi Energi DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, dan pemimpin media massa nasional Don Kardono. Total dana yang diduga diterima Jero sebesar Rp 9,9 miliar.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
8 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
11 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
14 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
2 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya