TEMPO.CO, Semarang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para buruh untuk merayakan Hari Buruh (Mayday) secara tertib. Permintaan itu disampaikan Jokowi di sela pencanangan Program Satu Juta Rumah.
"Saya mau tunjukkan kita serius bangun perumahan untuk rakyat dan buruh, tapi butuh waktu untuk dikerjakan. Saya ingin sampaikan pesan agar 1 Mei (hari buruh) aman," kata Jokowi saat groundbreaking rusunawa di di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 29 April 2015.
Menurut Jokowi, para buruh boleh saja berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya, namun tak boleh anarkis. "Itu ekspresi kegembiraan merayakan hari buruh. Tidak apa-apa ratusan ribu buruh keluar. Asal dijaga dengan baik. Kita harus mulai menghargai hal-hal tersebut," katanya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan pada 1 Mei 2015, akan ada 150 ribu buruh di Jakarta dan 3,5 juta di seluruh dunia ikut aksi May Day. Namun ia memastikan aksi itu akan berjalan damai. "Saya pastikan bahwa 1 Mei aman dan tidak perlu dikhawatirkan. Tidak ada tutup jalan tol," katanya.
Begitu juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Ghani Nena Wea yang menyatakan bahwa buruh akan tetap memyampaikan beberapa aspirasi seperti perlunya dana pensiun dan tunjangan perumahan. "Kami tetap akan menyampaikan isu-isu itu, tanpa mengganggu ketertiban umum," katanya.
Presiden Jokowi akhirnya meresmikan program pembangunan 1 juta rumah di 2015. Peluncuran program ini dipusatkan di kawasan industri yang berada di Jalan Karimun Jawa, Ungaran, Semarang Jawa Tengah.
Dalam acara itu, Jokowi didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. Selain itu, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
PINGIT ARIA
Berita terkait
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
13 menit lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?
1 jam lalu
Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaJokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik
6 jam lalu
Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.
Baca SelengkapnyaJokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya
6 jam lalu
Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri
7 jam lalu
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.
Baca SelengkapnyaReaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas
7 jam lalu
Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.
Baca SelengkapnyaBahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi
14 jam lalu
Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan
15 jam lalu
Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga
15 jam lalu
Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya