Para buruh saat memperingati hari buruh, di Bunderan HI, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2015. Aksi tersebut diikuti oleh ribuan buruh, yang memperjuangkan tuntutanya. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO , Surabaya: Perusahaan industri di Jawa Timur meliburkan seluruh buruhnya untuk memperingati hari buruh atau May Day pada tanggal 1 Mei. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur Edi Purwinarto peringatan May Day merupakan hari libur nasional.
"Kalau memang ada perusahaan yang tidak libur maka perusahaan tersebut akan memberikan izin kepada pegawainya untuk memperingatinya," kata Edi kepada Tempo di kantornya. Rabu, 29 April 2015.
Berbeda dengan aksi buruh selama ini yang berkaitan dengan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), saat May Day nanti para buruh akan mengusung empat isu. Keempat isu tersebut adalah menuntut pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan diganti dengan Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (LPPHI), menghapus sistem outsorcing, permasalahan BPJS ketenagakerjaan, dan dibuatnya Peraturan Daerah tentang tenaga kerja. "Yang diusung adalah empat isu tersebut," kata Edi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Edi, berjanji akan menyampaikan ketiga tuntutan para buruh tersebut kepada pemerintah pusat. Sedangkan tuntutan tentang pembuatan peraturan daerah tenaga kerja akan segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo. "Karena yang empat itu kewenangannya pemerintah pusat kami akan sampaikan, sedangkan yang perda itu kewenangan provinsi," ujarnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf mempersilahkan para buruh untuk melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi saat memperingati May day tanggal 1 Mei mendatang. Dia sangat mengapresiasi peringatan May Day yang selalu diperingati oleh buruh. "Silahkan saja itu kan hari peringatan resmi," ujar Syaifullah.
Sedikitnya 50 ribu massa diperkirakan akan tumplek-blek di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya saat peringatan May Day pada 1 Mei mendatang. “Buruh akan berbondong-bondong sejak pagi dari 8 kota/kabupaten di Jawa Timur,” tegas Jazulli selaku Koordinator Aksi May Day 2015.
Isu yang akan diangkat pada May Day tahun ini adalah menuntut pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan diganti Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (LPPHI). Buruh beranggapan bahwa PHI adalah agenda Neo-Liberal yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).