TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Kepolisian RI tak bakal berhenti pada pengusutan kasus perdagangan dan pengendalian narkoba yang melibatkan Freddy Budiman. Sebab, terpidana mati tersebut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Kepolisian RI Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra membeberkan aset Freddy yang diduga berasal dari bisnis narkoba. Nilainya, kata dia, sekitar Rp 70 miliar. "Ada rumah, ruko, dan mobil," ujar kepada Tempo di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 27 April 2015.
Sayangnya, Anjan enggan merinci jumlah dan lokasi aset yang dikuasai Freddy. "Masih ditangani penyidik," katanya. Selain itu, Kepolisian RI bakal menggandeng instansi terkait yang cakap dan kompeten untuk menelusuri aliran uang tersebut.
Dugaan polisi bahwa Freddy melakukan tindak pidana pencucian uang berawal dari daftar aset yang dimiliki bandar yang dijuluki raja ekstasi tersebut. Kekayaan itu, Anjan mengungkapkan, tak sebanding dengan profil pekerjaan Freddy yang tak jelas. "Pekerjaan dia tak pernah dibuka ke publik, lantas dari mana dia dapat itu semua?" ucapnya.
Kepolisian bisa menyita aset Freddy yang terbukti dari hasil pencucian uang. Polisi juga akan cermat menyusun daftar kekayaannya dari bisnis narkoba. Caranya ialah mengidentifikasi transaksi yang dibukukan Freddy sejak ditangkap pada 2009. "Semua kuitansi dan bukti pembayaran rumah maupun mobil sedang dikumpulkan," Anjan menjelaskan.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita terkait
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur
21 jam lalu
Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi
Baca SelengkapnyaNarapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot
21 jam lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur
Baca SelengkapnyaKetua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik
21 jam lalu
Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
22 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaWakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang
1 hari lalu
Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca SelengkapnyaBegini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman
1 hari lalu
Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja
1 hari lalu
Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO
1 hari lalu
Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.
Baca SelengkapnyaJadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri
1 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.
Baca Selengkapnya