Dipecat Bupati, Pejabat Tegal Lapor Gubernur

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 27 April 2015 22:00 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak 15 pejabat di Pemerintahan Kota Tegal yang dicopot dari jabatannya mengadu ke Provinsi Jawa Tengah. Pejabat yang rata-rata berpangkat eselon II dan III itu dinonjobkan atau pembebasan tugas dari jabatan oleh Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno karena mengeluarkan kritik atas kepemimpinan wali kota asal Partai Nasional Demokrat tersebut.

“Karena keputusan non job ini tak sesuai aturan maka kami akan melawan,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Kota Korps Pegawai RI (DPK Korpri) Kota Tegal, Khaerul Huda di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 27 April 2015.

Khaerul termasuk PNS yang kehilangan jabatannya karena sanksi non-job. Sebab, Khaerul yang juga Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan itu dikenal sebagai pegawai yang vokal dalam gerakan menolak kepemimpinan Siti.

Khaerul heran kenapa Siti mengeluarkan keputusan tersebut. Padahal, Khaerul dan 14 pejabat lainnya merasa tak melakukan pelanggaran yang serius, seperti tak masuk kerja selama 31 hari berturut-turut, tak bisa bekerja maksimal atau melawan prinsip-prinsip Pancasila.
Karena sanksi non-job yang dijatuhkan dinilai cacat hukum dan tidak sesuai prosedur, 15 PNS itu tetap menyatakan sikap menolak dan akan bertahan di posisi masing-masing.

Saat 15 pejabat Tegal ke Kantor Gubernur Jawa Tengah, secara bersamaan Wakil Wali Kota Tegal Nursoleh juga datang ke Kantor Gubernur Jawa Tengah. Selama ini, persoalan di pemerintahan Tegal semakin meruncing karena hubungan Wali Kota dengan Wakil Wali Kota tidak harmonis. “Persoalan sebenarnya adalah komunikasi yang buntu,” katanya.

Nursoleh merasa kewenangan sebagai Wakil Wali Kota Tegal dipangkas habis oleh Siti. Nursoleh berharap agar kewenangannya sebagai Wakil Wali Kota dikembalikan sesuai dengan peraturan perundangan. Selama ini, Nursoleh merasa sangat dibatasi tidak boleh mengeluarkan pendapat dan berbicara di hadapan kepala-kepala dinas. Ia pernah mengundang SKPD tapi juga tak berhasil karena tidak diperkenankan Siti. Nursoleh ingin kondisi di Tegal segera kondusif agar tak menganggu masyarakat.

Rencananya, Nursoleh bersama 15 pejabat akan diterima Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko. Hingga pukul 13.30 WIB, mereka masih menunggu di lobi kantor Gubernur Jawa Tengah masih menunggu panggilan Heru.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

7 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

8 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

9 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

16 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

17 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

25 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya