Sudah Ditambah, LP di Indonesia Kelebihan Kapasitas

Reporter

Senin, 27 April 2015 15:18 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bersama Direktur Tata Negara Kemenkumham, Tenan Sitepu (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, 10 Maret 2015. Konpers ini terkait konflik internal partai Golkar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly baru saja meresmikan 13 unit pelaksana teknis lembaga pemasyarakatan di 10 provinsi. "Walau sudah ditambah, tetap saja tidak bisa mengatasi masalah kelebihan kapasitas," katanya di gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Senin, 27 April 2015.

Yasonna menambahkan, kelebihan kapasitas saat ini mencapai 145 persen. Selain menambah jumlah lembaga pemasyarakatan, ia mengaku sudah melakukan beberapa kegiatan untuk mengurangi kesenjangan antara penghuni LP dan kapasitasnya.

Ia berkata, sudah memberikan bebas bersyarat, cuti bersyarat, dan pemberian remisi untuk mengurangi terlalu penuhnya para penghuni. "Dengan perlakuan itu pun, kami terus saja mendapatkan kritik."

Yasonna mengatakan ada banyak masalah yang ditimbulkan akibat LP yang kelebihan kapasitas. Pertama, perasaan tidak nyaman para penghuni karena harus saling berimpitan dan berebut tempat tidur. Kedua, penghuni harus antre dan berebut mendapatkan air bersih atau ke kamar mandi.

Dari sisi psikologis, hal ini akan menimbulkan beberapa masalah. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat mengatakan para warga binaan cukup sensitif dan emosional saat berada di dalam rumah tahanan. Mereka kerap bereaksi dan terkadang membuat kegaduhan serta berkelahi di dalam LP. "Kapasitas berlebihan juga berakibat pada kesehatan fisik dan mental warga binaan, sehingga banyak yang mudah tersinggung. Ini meresahkan," ujarnya.

Hingga 16 April 2015, tercatat ada 477 rumah tahanan yang telah dihuni 169.697 warga binaan. Jumlah LP itu sudah termasuk 13 UPT yang baru diresmikan dengan kapasitas 117.121 orang.

Ada lima LP terpadat sampai saat ini. Pertama adalah LP Jambi dengan isi 1.091 warga binaan, padahal kapasitasnya hanya 218 orang. Kelebihan kapasitas di LP itu mencapai 500 persen. Kedua adalah Tanjung Balai Asahan dengan kelebihan kapasitas mencapai 524 persen. LP di Sumatera Utara ini berkapasitas 198 orang, tapi diisi 1.037 orang.

Selanjutnya ada LP Bengkalis. LP yang berada di wilayah Riau ini dihuni 975 warga binaan, padahal kapasitasnya hanya 174 penghuni. Rumah tahanan ini mengalami kelebihan penghuni yang mencapai angka 560 persen.

Lalu ada LP Banjarmasin yang mencatat rekor sebagai yang terpadat kedua di Indonesia. LP dengan kapasitas hunian 366 tersebut kini isinya mencapai 2.422 orang, dengan kelebihan kapasitas mencapai 662 persen.

Terakhir adalah LP Cabang Rutan Bagansiapiapi yang dinilai sebagai UPT yang paling padat di Indonesia. Rutan ini berkapasitas hanya 98 orang, tapi saat ini diisi 696 penghuni dengan kelebihan kapasitas mencapai 710 persen.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

23 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

25 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

25 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

28 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya