Siapa Penebang Kayu Jati di Perkara Nenek Asyani Misteri

Reporter

Editor

Jumat, 24 April 2015 14:52 WIB

Nenek Asyani saat sidang kasus pencurian kayu jati di PN Situbondo, Jawa Timur, 9 Maret 2015. Foto: Rendra Kurnia/Jawa Pos Radar Banyuwangi

TEMPO.CO, Situbondo-Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, tak mampu mengungkap siapa sebenarnya pelaku penebangan pohon jati milik Perhutani seperti dakwaan jaksa penuntut umum. Majelis hakim hanya menjerat nenek Asyani dengan Pasal 12d juncto Pasal 83 ayat 1a UU 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.



Pasal 12d berbunyi bahwa setiap orang dilarang memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap pasal tersebut diancam pidana paling rendah 1 tahun atau denda Rp 500 juta seperti tertera dalam Pasal 83 ayat 1a.

Namun selama proses persidangan tidak terungkap bagaimana Asyani memperoleh kayu jati Perhutani seperti yang dituduhkan polisi dan jaksa. "Majelis hakim hanya menghubung-hubungkan kayu yang dimiliki nenek Asyani dengan hilangnya dua pohon jati Perhutani," kata kuasa hukum Asyani, Supriyono, Kamis kemarin, 23 April 2015.

Asyani mengatakan dengan kondisi fisiknya yang renta mustahil mampu menebang dua pohon jati milik Perhutani. Apalagi dua pohon jati tersebut berdiameter 105 sentimeter dan 115 sentimeter. "Buat jalan saja susah, mana mungkin menebang pohon," kata nenek bercucu empat ini.

Suami Asyani, Sumardi, sudah meninggal lima tahun lalu. Sebelum meninggal Sumardi dan Asyani memang pernah menebang tiga pohon jati di ladangnya sendiri di Dusun Secangan, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng. Tiga pohon berdiameter 50 sentimeter itulah yang dia simpan bertahun-tahun di bawah ranjang.

Pada Juni 2014 Asyani hendak membuat kursi panjang ke adik iparnya, Sucipto. Kayu kemudian diangkut oleh menantunya, Ruslan, menyewa pikap milik Abdus Salam. Sebelum sampai di rumah Sucipto, Ruslan menyewa seorang tukang untuk memotong-motong kayu itu.

Kuasa hukum telah menghadirkan dua tetangga Asyani sebagai saksi meringankan, yakni Yuni dan Mataha. Dalam risalah putusan hakim, kedua saksi mengetahui bahwa Asyani menyimpan batang kayu tersebut selama bertahun-tahun.

Pada 4 Juli 2014, Kesatuan Pemangku Hutan Jatibanteng melapor telah kehilangan dua pohon jati dipetak 43F ke Polsek Jatibanteng. Polsek dan Perhutani kemudian melakukan operasi bersama dan menemukan 38 papan kayu jati di rumah Sucipto pada 7 Juli 2014. Sucipto mengaku bahwa 38 papan kayu tersebut milik Asyani. Dari sinilah kemudian Asyani diadili.

Anggota majelis hakim Meirina Dewi Setiyowati, menganggap, pernyataan Asyani hanya alibi. Sebab dalam fakta-fakta persidangan, kata Meirina, terungkap bahwa corak kayu dari 38 papan kayu tersebut identik dengan dua tonggak pohon jati Perhutani.

Majelis lalu menghadirkan Pejabat Pemeriksa Penerimaan Kayu Bulat (P3KB) dan Penerbit SKAU (Surat Keterangan Asal Usul), Hartono, sebagai saksi ahli. "Hasil identifikasi dari saksi Hartono menyatakan corak kayu dan kadar air antara barang bukti dengan tonggak di hutan Perhutani identik," kata Meirina.

Majelis hakim yang diketuai I Kadek Dedy Arcana, memvonis Asyani dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 1 hari penjara. Namun karena mempertimbangkan usia dan kesehatan terdakwa, maka Asyani dijatuhi hukuman percobaan selama 15 bulan.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

5 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

5 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

5 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

6 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

9 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

9 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

11 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

14 hari lalu

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran

Baca Selengkapnya

OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

14 hari lalu

OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

19 hari lalu

Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

Polres Metro Depok melakukan pengamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik Idulfitri.

Baca Selengkapnya