TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan belum mengetahui apakah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif akan ditahan atau tidak. Menurut dia, hal ini merupakan kewenangan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
"Ya, tergantung hasil penyidikan seperti apa," ujarnya di ruangannya, Kamis, 23 April 2015.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Budi Waseso menegaskan bahwa tidak akan menahan Bambang bila bersikap kooperatif. Artinya, tidak berupaya menghilangkan barang bukti dan tidak menyulitkan penyidikan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak mengabarkan penahanan Bambang. "Ya, sore ini ditahan," kata Victor, Kamis, 23 April 2015.
Menanggapi hal ini, Badrodin mengaku tidak tahu rencana tersebut. Beberapa jam sebelumnya, Budi Waseso sempat menemuinya di ruang kerja Kapolri. "Tadi tidak bilang apa-apa tuh. Saya tidak tahu ditahan atau tidak," ucapnya.
Penyidikan kali ini dilakukan untuk melengkapi berkas kasus Bambang setelah dua kali absen dari pemeriksaan. Kasus Bambang akan dilimpahkan ke kejaksaan bila berkas telah lengkap.
Bareskrim menetapkan Bambang sebagai tersangka atas laporan masyarakat. Dia dituding mempengaruhi sejumlah saksi agar memberikan keterangan palsu terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
DEWI SUCI R.
Berita terkait
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan
12 hari lalu
Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.
Baca SelengkapnyaMK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan
12 hari lalu
MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya
12 hari lalu
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?
Baca SelengkapnyaPutusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya
12 hari lalu
Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK
16 hari lalu
Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?
28 hari lalu
Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.
Baca SelengkapnyaSaling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres
29 hari lalu
Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang
29 hari lalu
Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaSaat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK
30 hari lalu
Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK
30 hari lalu
Ahli Prabowo-Gibran Eddy Hiariej menjelaskan tudingan soal tersangka kasus dugaan korupsi yang diungkapkan Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto.
Baca Selengkapnya