(kiri-kanan) Istri Munir Suciwati, Akademisi Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Karlina Supelli, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan istrinya Trisna Willy dalam kuliah umum Melawan Lupa Omah Munir di auditorium Pegadaian, Jakarta, 2 Juni 2014. Kuliah umum tersebut membahas HAM, impunitas, dan melawan lupa dari sisi akademisi. ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Jakarta - Istri Menteri Agama, Trisna Willy Lukman Hakim, meminta para istri lebih teliti dan mengawasi suaminya agar tidak terjebak praktek korupsi di tempat kerja.
"Saya, kalau Pak Lukman (Menteri Agama) sampai bawa sesuatu ke rumah, pasti saya tanya. Tapi Pak Lukman tidak pernah membawa apa-apa ke rumah," kata Trisna dalam sambutannya dalam acara peringatan Hari Kartini di lingkungan Kementerian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, 21 April 2015.
Menurut Trisna, pengawasan oleh istri terhadap suami terkait dengan penghasilan akan menjauhkan suami dari tindakan melanggar hukum, seperti suap dan korupsi, di tempatnya bekerja. Trisna mengatakan istri patut menanyakan kepada suami apabila ada sesuatu yang diberikan oleh suami di luar kemampuan ekonominya. Padahal biasanya, kata Trisna, istri merasa senang bila menerima sesuatu dari suami.
Namun, mungkin saja, pada masa mendatang, pemberian itu bisa menimbulkan persoalan hukum. "Sebab itu, para istri agar menolak barang atau uang yang dibawa suaminya ke rumah jika nilainya di luar kewajaran," ujarnya. "Istri harus bertanya kepada suaminya, barang dan uang yang dibawanya dari mana?"
Trisna juga meminta agar para istri tidak meminta sesuatu di luar kemampuan suami karena dapat mendorong suami melakukan hal-hal melawan hukum. "Peringatan Hari Kartini ini merupakan momentum bagi kaum perempuan untuk meneruskan perjuangan suaminya," tuturnya.
PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Melalui Edukasi Keuangan
3 hari lalu
PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Melalui Edukasi Keuangan
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Pegadaian dukung Kegiatan Edukasi Keuangan bertema "Perempuan Cerdas Keuangan, Perempuan Indonesia Hebat" yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).