TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak sebelas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Banten rawan dijadikan bisnis dan penyelundupan narkoba. Kondisi LP yang kelebihan penghuni dan minimnya petugas menjadi faktor utama rawannya tujuh LP dan empat rutan tersebut.
"Semuanya rawan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, Molyanto, seusai membuka Pekan Olahraga dan Seni Antar-Lembaga Pemasyarakatan Se-Banten di Tangerang, Senin, 20 April 2015.
Molyanto mengakui kelemahan pengawasan dan keamanan semua LP dan rutan di Banten terjadi karena tidak seimbangnya jumlah penghuni penjara dengan petugas yang ada. "Idealnya, 1 : 20, (satu petugas mengawasi 20 warga binaan), tapi dengan kondisi saat ini jadi tidak sebanding," katanya.
Menurut dia, semua LP dan rutan di Banten saat ini sudah melebihi kapasitas 100 persen. Ia mencontohkan Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang, yang berkapasitas 1.300 orang, kini dihuni 2.147 orang.
Meski dihadapkan pada situasi seperti itu, Molyanto mengatakan pemerintah tetap mengupayakan pencegahan dan pengawasan tahanan di dalam LP dengan maksimal. "Razia kami intensifkan sebanyak 2-3 kali dalam sepekan," katanya. Razia dadakan juga kerap digelar jika ada temuan dan informasi penting.
Operasi, kata Molyanto, lebih difokuskan pada ponsel, senjata tajam, hingga narkoba. Untuk mengantisipasi adanya “permainan” antara tahanan dan petugas penjara, Kanwil Banten akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan kepada petugas. "Saat ini ada dua petugas yang sedang dalam proses pemecatan," tuturnya. Dua petugas tersebut adalah petugas di LP Kelas I A Tangerang yang terlibat dalam penyelundupan narkoba pada 2014.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang Sugeng Iriawan mengakui kondisi LP yang kelebihan kapasitas dan minimnya petugas membuat mereka kewalahan mengawasi ribuan narapidana dan tahanan yang ada. "Satu regu terdiri atas 15 orang, yang diawasi 2.000 orang lebih," ucapnya.
JONIANSYAH
Berita terkait
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
16 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaMenkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
16 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
18 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
18 hari lalu
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaSengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
20 hari lalu
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca SelengkapnyaKPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
21 hari lalu
KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.
Baca SelengkapnyaYassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
22 hari lalu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca SelengkapnyaSudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
22 hari lalu
KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaCegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan
40 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK
25 Februari 2024
DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK
Baca Selengkapnya