Ultah 13 Tahun, PPATK Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Reporter

Senin, 20 April 2015 10:57 WIB

Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merayakan ulang tahun yang ke-13 pada Senin, 20 April 2015. Bersamaan dengan ulang tahun tersebut, PPATK mencanangkan pembangunan zona integritas.

"Pencanangan ini wujud bukti PPATK dalam menguatkan kembali. Sejak 2002, integritas merupakan harga mati bagi PPATK," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf Ali saat memberikan sambutan dalam perayaan ulang tahun ke-13 di kantornya, Senin, 20 April 2015.

Menurut Yusuf, wujud dan komitmen dalam integritas bisa dilihat dari prestasi yang diraih. Sejak berdiri pada 2002 hingga 2011, kata Yusuf, PPATK delapan kali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Kontribusi PPATK, kata Yusuf, antara lain berupaya meningkatkan penerimaan pajak serta meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan. PPATK juga mempunyai beberapa satuan tugas, seperti antimafia hukum, anti-illegal logging, dan satgas anti-illegal fishing. "Indonesia juga sudah keluar dari daftar zona hitam pencucian uang," ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, di Indonesia banyak terjadi transaksi dalam jumlah besar berbentuk tunai. Dia mencontohkan, dari 2004 hingga 2015, ada hampir 900 ribu individu yang transaksinya setiap hari minimal Rp 500 juta. Nilai uangnya mencapai Rp 99 ribu triliun.

"Dana cash ini sesuatu tidak lazim. Kalau saya ingin beli rumah Rp 5 miliar, tentu penjualnya tidak mau dibayar cash, khawatir dirampok dan sebagainya. Kami membacanya ini terkait praktek suap dan lainnya," tutur Yusuf.

Acara ini juga dihadiri banyak petinggi lembaga negara. Di antaranya Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R. Widyo Pramono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddi Chrisnandi, Ketua Ombudsman Danang Girindawardana, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki.

PPATK merupakan lembaga yang dibentuk dengan kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasan pencucian uang. PPATK dibentuk pada 17 April 2002 bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang tindak pidana pencucian uang. Namun lembaga ini baru beroperasi secara penuh sejak 18 Oktober 2003.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

5 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

5 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

7 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

9 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

9 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

10 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

12 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

13 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya