TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji dari Komisi Agama DPR RI, Sodik Mujahid, mengatakan pihaknya sedang berusaha menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji menjadi US$ 2.700.
"Masih banyak yang bisa ditekan untuk mendapatkan jumlah itu," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 April 2015. Dewan juga berharap biaya tak langsung bisa ditekan sampai Rp 3,2 triliun.
Sodik menjelaskan, hingga Jumat pukul 21.00, pembahasan biaya haji masih terus dilakukan di gedung parlemen. "Harapannya, malam ini bisa dapat jumlahnya," ucap Sodik. Dia menargetkan, biaya haji sudah bisa diputuskan sebelum masa reses DPR pada 24 April 2015.
Anggota Dewan, tutur Sodik, sudah menolak tiga biaya haji yang diajukan Kementerian Agama. Pertama, Kementerian Agama pernah meminta biaya langsung untuk haji mencapai US$ 3.195 dan biaya tak langsung Rp 3,4 triliun. Pengajuan kedua, Kementerian menawarkan angka US$ 3.195 untuk biaya langsung dan Rp 3,1 triliun untuk biaya tak langsung. Terakhir, Kementerian mengajukan biaya langsung US$ 2.982 dan biaya tak langsung Rp 3,6 triliun.
Sodik mengatakan anggota Dewan menilai masih banyak hal yang bisa dipangkas dalam pembiayaan itu. Untuk biaya langsung, beberapa hal yang bisa dipangkas adalah harga minyak dunia yang sedang turun. Angkasa Pura juga mau memberikan tarif khusus untuk perjalanan haji. Pertamina pun mau memberi bantuan tarif spesial. "Kami juga sudah melihat kondisi lapangan dalam hal transportasi, katering, dan pemondokan di Tanah Suci. Beberapa masih bisa ditekan," ucapnya.
Dalam biaya tak langsung pun, ada hal yang bisa dikurangi, seperti pengurangan kegiatan manasik haji, jumlah rapat untuk panitia haji, dan tenaga musiman, dan biaya pembuatan paspor. "Pembuatan paspor itu sebenarnya Rp 355 ribu, tapi ditulis Rp 360 ribu. Walau (selisihnya) Rp 5.000, kalau pesertanya banyak kan lumayan," tuturnya.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
5 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
6 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
7 jam lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
22 jam lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua
1 hari lalu
Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.
Baca SelengkapnyaBidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk
1 hari lalu
Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?
2 hari lalu
Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
2 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaMasalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah
2 hari lalu
Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.
Baca Selengkapnya