Razia Syariat Islam, Bercelana Ketat Paling Banyak Ditangkap  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 17 April 2015 10:04 WIB

Personil Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) mengamankan sejumlah perempuan yang terjaring razia di tempat hiburan pada malam pergantian tahun masehi di Banda Aceh, Aceh (1/1). Muspida kota Banda Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) melarang perayaan pergantian tahun masehi 2013 ke 2014 bagi warga muslim di provinsi yang telah memberlakukan hukum Syariat Islam itu. ANTARA/Irwansyah Putra

TEMPO.CO, Banda Aceh - Aparat kepolisian syariat Islam (Wilayatul Hisbah) Provinsi Aceh menggelar razia untuk menjaring para pengguna jalan yang berpakaian tidak sesuai syariat di kawasan Desa Santan, perbatasan Aceh Besar dan Banda Aceh, Kamis, 16 April 2015. Razia yang digelar selama dua jam berhasil menjaring 42 pelanggar.

Tempo mengamati razia yang melibatkan 35 aparat polisi syariat ikut dibantu oleh polisi lalu lintas. Mereka yang terjaring umumnya berpakaian ketat bagi perempuan dan bercelana pendek bagi laki-laki. Mereka dinasehati oleh polisi syariat dan tidak ditahan. Petugas ikut mencatat identitas mereka di buku pelanggaran. Dari 42 pelanggar, 12 di antaranya laki- laki.

"Razia dilakukan sesuai dengan Qanun (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2002 tentang aqidah, ibadah, dan syiar Islam di Aceh," kata Samsuddin, Kasie Penegakan Syariat Islam pada Satuan Pol PP dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh.

Pihaknya kata Samsuddin, terus melakukan sosialisasi dan razia-razia untuk menegakkan syariat Islam di Aceh. Ia mengakui pelanggaran syariat dalam hal berpakaian sudah jauh berkurang. "Dulu razia di tempat yang sama dengan durasi waktu sama dapat menjaring seratusan pelanggar," ujarnya.

Razia terkait berpakaian ketat umumnya dilakukan pada siang hari. Sedangkan pada malam hari, lembaga itu melakukan razia untuk menjaring pasangan berlainan jenis bukan muhrim yang berduaan di tempat-tempat yang sepi.

Sepanjang 2015, Samsudin mengatakan telah melakukan razia besar sebanyak delapan kali di seluruh Aceh. Selain di Banda Aceh dan Aceh Besar, Wilayatul Hisbah berfokus di daerah-daerah perbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara, seperti di Aceh Tamian, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam. "Kami akan terus melakukan razia untuk menegakkan syariat Islam sampai kapan pun, sampai tidak ada lagi pelanggaran."

Samsuddin mengatakan penegakan syariat bukan hanya tugas dari lembaganya, tetapi juga tugas seluruh masyarakat Aceh, terutama orang tua dalam mengawasi anaknya dan memberikan pendidikan agama kepada mereka.

ADI WARSIDI

Berita terkait

Memakamkan Dua Jenazah atau Lebih dalam Satu Liang Lahat, Begini Ketentuan dalam Hukum Islam

5 Januari 2024

Memakamkan Dua Jenazah atau Lebih dalam Satu Liang Lahat, Begini Ketentuan dalam Hukum Islam

Bagaimana ketentuan hukum Islam menguburkan dua jenazah atau lebih dalam satu liang lahat?

Baca Selengkapnya

TKN Klaim Prabowo Sosok Pemimpin yang Penuhi Kriteria dalam Hukum Islam

1 Januari 2024

TKN Klaim Prabowo Sosok Pemimpin yang Penuhi Kriteria dalam Hukum Islam

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa, mengklaim Prabowo Subianto merupakan sosok yang memenuhi kriteria pemimpin dalam hukum Islam.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Lengkap Surat Peringatan Osama Bin Laden Untuk Amerika Soal Palestina

17 November 2023

Ini Isi Lengkap Surat Peringatan Osama Bin Laden Untuk Amerika Soal Palestina

Surat dari pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden dengan judul 'Surat untuk Amerika' viral di Tiktok

Baca Selengkapnya

Hukum Menafkahi Keluarga dari Judi Slot Menurut Islam

2 November 2023

Hukum Menafkahi Keluarga dari Judi Slot Menurut Islam

Ketahui hukum menafkahi keluarga dari judi slot. Menurut Islam, hal ini termasuk haram. Simak penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

29 September 2023

Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 - 20 Oktober 2023 mendatang.

Baca Selengkapnya

Kenali Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional, Bagaimana Regulasi OJK?

12 Mei 2023

Kenali Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional, Bagaimana Regulasi OJK?

Meskipun bank syariah dan bank konvensional beroperasi dalam bidang perbankan, tapi prinsip, tujuan, sumber dana, produk dan layanan punya perbedaan.

Baca Selengkapnya

Begini Syarat dan Tugas Amil Zakat, Mengapa Amil Berhak Terima Zakat?

17 April 2023

Begini Syarat dan Tugas Amil Zakat, Mengapa Amil Berhak Terima Zakat?

Amil zakat berfungsi sebagai penghubung antara wajib zakat atau muzakki dan yang berhak menerima zakat. Apa syarat dan tugasnya?

Baca Selengkapnya

Suap dalam Islam, Pelaku dan Penerimanya Dilaknat Allah

21 Desember 2022

Suap dalam Islam, Pelaku dan Penerimanya Dilaknat Allah

Dalam Islam, pengaturan mengenai suap disebutkan di dalam Al-Quran, bahkan dalam hadits-hadits Rasulullah.

Baca Selengkapnya

Taliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita

22 November 2022

Taliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita

Sejak berkuasa kembali, Taliban perlahan-lahan menerapkan hukuman cambuk di Afghanistan.

Baca Selengkapnya

Malaysia Interogasi 18 Orang yang Ditangkap di Pesta Halloween LGBT

31 Oktober 2022

Malaysia Interogasi 18 Orang yang Ditangkap di Pesta Halloween LGBT

Penangkapan terjadi di tengah kekhawatiran pegiat HAM atas meningkatnya intoleransi negara terhadap komunitas LGBT di Malaysia.

Baca Selengkapnya