TEMPO.CO, Situbondo - Juru bicara Pengadilan Negeri Situbondo, I Gusti Made Juliartawan, mengatakan majelis hakim belum bisa menggelar persidangan kasus pencurian dengan terdakwa Nenek Asyani, 63 tahun. "Majelis akan menunggu hingga pukul 16.00 nanti," kata Juliartawan, Kamis, 9 April 2015.
Sidang mengagendakan pembacaan tuntutan untuk tukang pijat asal Dusun Kristal, Desa Jatibanteng, Situbondo, itu. Sidang sebelumnya digelar di Balai Desa Jatibanteng, Situbondo, pada Senin pagi, 6 April 2015. Persidangan di tempat itu juga mengecek lokasi hilangnya kayu jati.
Asyani didakwa mencuri 38 batang kayu jati olahan di lahan Perhutani di Desa Jatibanteng. Dia didakwa dengan Pasal 12 huruf d juncto Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara. Tiga terdakwa lain dalam perkara ini adalah Sucipto, Abdus Salam, dan Ruslan.
Hingga lepas tengah hari, sidang belum juga digelar. Padahal jaksa, majelis hakim, serta penasihat hukum terdakwa sudah ada di gedung Pengadilan. Jaksa penuntut umum Ida Aryani sudah siap membacakan tuntutan. "Saya sudah siap dengan surat tuntutan. Tuntutannya sudah ada," kata Ida, tinggal menunggu majelis hakim memulai persidangan.
Hanya Asyani yang tidak tampak. Penasihat hukum terdakwa, Yudistira, memastikan kliennya tidak bisa menghadiri persidangan. Asyani berada di Jakarta untuk menghadiri talkshow televisi swasta pada Rabu kemarin. Rencananya, Asyani berangkat dengan pesawat tadi pagi, tapi ternyata dia tidak dapat tiket. “Pesawatnya baru (berangkat) pukul 13.00 ini,” kata Yudistira.
Meski tanpa terdakwa, Yudistira berharap sidang bisa digelar. “Pasal 50 ayat 3 KUHAP menyebutkan terdakwa berhak mendapatkan percepatan proses hukum.”
Juliartawan mengatakan majelis belum menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran Asyani. Jika surat pemberitahuan untuk majelis hakim sudah ada, persidangan baru akan digelar. "Atau menunggu hingga pukul 16.00."
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita terkait
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik
3 jam lalu
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.
Baca SelengkapnyaAlasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran
1 hari lalu
Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.
Baca SelengkapnyaBegal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube
2 hari lalu
Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret
2 hari lalu
Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.
Baca SelengkapnyaDua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api
10 hari lalu
Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.
Baca SelengkapnyaBeraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon
10 hari lalu
Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.
Baca SelengkapnyaPencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan
11 hari lalu
Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Baca SelengkapnyaMesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri
12 hari lalu
Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPerampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah
15 hari lalu
Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.
Baca SelengkapnyaMayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku
15 hari lalu
Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.
Baca Selengkapnya