Anggota fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsudin mengatakan rapat konsultasi Presiden dengan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini tak akan mempengaruhi proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. "Yang mengikat bukan jawaban ini, tapi rapat pleno Komisi Hukum," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 6 April 2015.
Azis mengatakan setelah rapat konsultasi hari ini, DPR akan menggelar rapat Badan Musyawarah, lalu rapat pleno terkait proses uji kelayakan dan kepatutan Badrodin. "Penugasan Komisi harus lewat Bamus," kata dia. "Jadwal keluar nanti."
Berbeda dengan Azis, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan jawaban Presiden akan mempermudah jalan Badrodin menjadi Kapolri. "Apa pun jalan terus, supaya Pak Badrodin bisa segera bertugas, lebih cepat lebih baik," kata Fadli.
Hari ini DPR menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Jokowi datang bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani sekitar pukul 10.55 WIB. Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edi Purdijatno, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno tiba di DPR lebih awal. Hadir pula Wakil Menteri Kementerian Keuangan Mardiasmo.
Adapun agenda rapat konsultasi hari ini adalah pembahasan pembatalan pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dan pengusulan calon baru Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Panggilan DPR kepada Jokowi bermula saat Presiden mengirimkan surat usulan pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Surat bernomor R-16/PRES/02//2015 yang dikirimkan Presiden kepada DPR 18 Februari 2015 menyatakan pembatalan pelantikan Budi Gunawan karena statusnya sebagai tersangka. Padahal, saat itu DPR telah memutuskan lewat paripurna untuk mengangkat Budi sebagai Kapolri. Namun, Presiden memilih mengusulkan Badrodin sebagai calon Kapolri baru.
DPR, yang dimotori Fraksi PDI Perjuangan, akhirnya meminta Presiden menjelaskan pembatalan Budi. Dewan juga meminta Presiden merevisi suratnya yang tidak menyebutkan putusan praperadilan soal batalnya status tersangka Budi.