TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan struktur dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam undang-undang harus diubah. Tujuannya untuk menghindari tumpang-tindih kewenangan pemberantasan korupsi yang juga dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan kepolisian.
"KPK perlu melakukan reformasi posisi dan kewenangan supaya bisa jalan dengan baik," kata Hamdan dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 5 April 2015. "Yaitu berikan kewenangan kepada KPK penyidikan sepenuhnya, tapi untuk urusan penuntutan serahkan ke Kejaksaan."
Hamdan menilai kewenangan KPK dalam menyidik dan menuntut terlalu banyak. KPK, kata dia, saat ini hanya menanggapi laporan dari masyarakat soal kasus korupsi yang dilakukan oknum lembaga lain. "Harusnya KPK melakukan supervisi dan mencari kasus korupsi yang mangkrak di Kejaksaan dan kepolisian, jadi tidak berlomba-lomba seperti saat ini."
Hamdan mengatakan setiap lembaga harus diberikan kewenangan sesuai pada porsinya. Sehingga, kata dia, konflik KPK-Polri ataupun kisruh tumpang-tindih kewenangan lembaga negara lain tidak akan terjadi lagi.
"Memang butuh waktu lama mereformasi KPK," ujarnya. "Karena KPK juga harus membuka cabang-cabang di seluruh daerah di Indonesia."
REZA ADITYA
Berita terkait
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
22 menit lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
3 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
5 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
6 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
8 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
8 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
10 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
12 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
21 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
22 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Baca Selengkapnya