Dinas Pendidikan Tarik Buku Agama SMA Berisi Ajaran Radikal

Reporter

Selasa, 24 Maret 2015 06:16 WIB

TEMPO/Mahfoed Gembong, Edi Wahyono

TEMPO.CO, Jombang - Sejumlah guru menganggap tak ada yang salah dalam materi buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMA yang digunakan siswa SMA di Jombang, Jawa Timur.

Menurut Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Jombang Wawang Hoetawarman, jika dicermati, materi yang dipersoalkan dalam buku tersebut sebetulnya menjelaskan sejarah pemikiran Islam modern sejak abad ke-17 hingga sekarang.

"Sebenarnya tidak ada yang salah. Itu kan menjelaskan sejarah pemikiran Islam, salah satunya aliran Wahabi," kata Wawang, Senin, 23 Maret 2015.

Salah satu tokoh yang pikirannya dikutip ke dalam buku tersebut adalah Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787) yang juga pencetus aliran Wahabi. Pada halaman 78 buku tersebut dikutip pemikiran Wahab bahwa yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT. Orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh.

Wawang menilai menjadi tugas guru untuk menjelaskan bahwa pemikiran tersebut sesuai konteks tempat dan waktu saat pemikiran itu disampaikan. "Wahabi mengatakan begini, sedangkan yang lain mengatakan begini. Siswa diajak belajar mana yang benar dan mana yang salah. Yang jelek jangan ditutup-tutupi, tapi jangan dilakukan," ujar Wawang. "Di Indonesia, hal seperti itu jelas enggak boleh, kita pedomannya Bhinneka Tunggal Ika."

Meski dianggap tak bermasalah, sesuai instruksi Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah Anies Baswedan, SMA di Jombang mulai menarik lagi buku-buku tersebut. "Hari ini siswa kami suruh bawa bukunya dan diserahkan ke dinas pendidikan," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Jombang Muntholip membenarkan mulai menarik buku yang dianggap memuat materi radikal itu. Penarikan, kata dia, sesuai instruksi Kementerian. "Seluruh guru dan kepala sekolah sudah kami beri informasi agar buku tersebut ditarik," kata Muntholip.

Materi radikal dalam buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMA yang disusun tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Kabupaten Jombang itu menyalin utuh materi dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI SMA terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.

Baca Selengkapnya