Politikus Gerindra, Fadli Zon, memberikan keterangan kepada media usai menggelar pertemuan tertutup di Bakrie Tower, Jakarta, 29 Januari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon tak mempermasalahkan dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Menurut dia, permasalahan rekening gendut jenderal polisi tersebut sudah diselesaikan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
"Mereka yang diduga ini sudah diselidiki internal kepolisian. Kami pikir itu sudah selesai," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 23 Maret 2015. Fadli mengatakan, urusan rekening gendut bukan merupakan urusan anggota Dewan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, Presiden Joko Widodo memiliki tanggung jawab penuh atas penunjukan kepala Polri. "Kalau memang ada kecurigan itu, seharusnya diselesaikan oleh yang menunjuk, bukan kami yang hanya menyetujui," kata Fadli.
Fadli menjelaskan DPR bakal segera mengirimkan surat kepada Jokowi. Surat itu meminta penjelasan pembatalan pencalonan Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri. "Isi surat itu akan dibahas di rapat konsultasi badan musyawarah, lalu dimatangkan dalam pembahasan Komisi Hukum," kata dia.
Menurut Fadli, surat dikirim ke presiden karena tak ada penjelasan alasan pembatalan Budi Gunawan. "Jika tidak ada penjelasan, ini bisa terjadi kisruh ke bawah," kata dia.
Dalam rapat paripurna hari ini, pimpinan sidang Fahri Hamzah membacakan sejumlah surat yang masuk selama reses. Salah satunya adalah surat bernomor R/16/PRES/02/2015 tanggal 18 Februari 2015 tentang pengangkatan Kapolri Badrodin Haiti.
Seusai membacakan surat yang masuk, rapat dihujani interupsi dari sejumlah anggota Dewan yang menolak memproses Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai kepala Kepolisian RI. Masinton Pasaribu dari fraksi PDIP mengatakan tak ingin ada preseden buruk karena pembangkangan kelembagaan DPR. Apalagi paripurna lalu telah menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri.