Buku Agama Bolehkan Pembunuhan, Begini Kata Gus Solah

Reporter

Sabtu, 21 Maret 2015 08:21 WIB

TEMPO/Fransiskus S

TEMPO.CO, Jombang-Tokoh pluralisme yang juga sesepuh Nahdlatul Ulama KH Salahudin Wahid (Gus Solah) meminta materi buku pelajaran Pendidikan Agama Islam yang berbau radikal direvisi. "Entah Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama atau Kementerian, yang jelas ini harus direvisi," kata pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu, Jumat, 20 Maret 2015.

Gus Solah menyikapi kontroversi materi berbau radikal di halaman 78 buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas Kelas XI yang disusun Musyawarah Guru Mata Pelajaran Kabupaten Jombang. Materi tersebut diduga disadur dari halaman 170 buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA Kelas XI terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014.

Isinya tentang profil sekaligus pandangan Wahabi yang dicetuskan salah satu tokoh pembaharu Islam asal Arab Saudi, Muhammad bin Abdul Wahab, yang hidup pada 1703 sampai 1787 Masehi. Salah satu pendapat Muhammad bin Abdul Wahab yang dikutip dalam halaman buku tersebut berbunyi: "Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT, dan orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh".

Kalimat tersebut menjadi kontroversi dan bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab dalam Islam, orang kafir atau musyrik dibagi dalam dua kategori, yakni kafir harbi dan kafir dzimmi. Kafir harbi adalah kafir yang memusuhi umat Islam dan boleh dibunuh jika memang mengancam jiwa umat Islam. Sedangkan kafir dzimmi adalah kafir yang hidup berdampingan dan damai dengan umat Islam dan haram dibunuh dan bahkan harus dilindungi.

"Saya enggak tahu apakah ada ajaran Wahabi yang seperti itu, tapi apapun alasannya kalau membunuh orang itu sudah enggak benar," kata adik kandung mendiang KH Abduraahman Wahid (Gus Dur) ini. Gus Solah menilai tim penyusun buku tersebut tidak jeli. "Mereka tidak jeli dan tidak cermat," katanya.

Gus Solah mengaku heran karena menurutnya kesalahan seperti itu sudah berulang kali. "Dulu juga ada buku pelajaran agama Islam yang menyebut Gus Dur jatuh dari presiden karena korupsi. Padahal itu juga nggak benar," kata dia.

Materi radikan dalam buku Agama Islam itu diungkap oleh seorang guru SMA Negeri 1 Jombang, Mukani. Mukani berharap materi tersebut direvisi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurutnya, buku-buku itu telah diterima pekan lalu dan telanjur dibagikan ke siswa. Karena belum direvisi atau ditarik dari peredaran, SMA di Jombang tetap menggunakan buku tersebut. "Tapi untuk materi yang itu kami hindari," kata Mukani.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Manuver Merebut Suara NU

2 September 2023

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.

Baca Selengkapnya

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

16 April 2023

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas

Baca Selengkapnya

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

5 Maret 2023

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

Yandri meminta Fatayat NU menjalankan dakwah dengan sejuk, sekaligus mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selengkapnya

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

19 Februari 2023

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebelum vonis dijatuhkan, berbagai lobi dilancarkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Indicting Indosurya, Again

13 Februari 2023

Indicting Indosurya, Again

THE West Jakarta District Court acquitted the owner of Indosurya Saving and Loan Cooperative, Henry Surya, despite ...

Baca Selengkapnya

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

8 Februari 2023

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

Kengototan KPK mengusut kasus Formula E berdampak pada perpecahan antar-petinggi lembaga itu.

Baca Selengkapnya

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

10 November 2022

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

Ahmad Syaifuddin Zuhri, pria asal Lamongan, Jawa Timur berhasil menuntaskan studi doktoralnya di Cina berkat beasiswa pemerintah Cina.

Baca Selengkapnya

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

19 Oktober 2022

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

PWNU DKI Jakarta meminta agar Heru Budi Hartono tidak segan berkomunikasi, meminta pendapat dari tokoh ormas dan agama Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

3 Oktober 2022

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

Kemenag memberikan besaran bantuan mulai dari Rp 50-200 juta. Pendaftaran ditutup hingga akhir Oktober. Simak cara dan syaratnya.

Baca Selengkapnya