Pemerintah Cabut Status WNI yang Ikut ISIS

Reporter

Kamis, 19 Maret 2015 12:54 WIB

ISIS merilis kembali sebuah video eksekusi para tahanan, mereka ditembak mati menggunakan senjata genggam. Terdapat 9 orang tahanan yang dieksekusi oleh ISIS, 14 Maret 2015. Dailymail

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan aturan penghapusan kewarganegaraan bagi warga negara yang terduga terlibat kelompok militan akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Saat ini Kementerian yang dia pimpin bersama instansi terkait sedang merumuskan aturan ini.

"Kalau mereka sudah bergabung di sana, status WNI-nya dicabut," ujar Tedjo di Istana Negara, Kamis, 19 Maret 2015. Dia melanjutkan, "Kan mereka harus membawa paspor ke sini (Indonesia)."

Menurut Tedjo, pemerintah belum memastikan 16 warga Indonesia yang ditangkap di Turki bergabung dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Menurut dia, ada juga yang datang karena motif ekonomi yaitu ingin mencari kehidupan yang lebih layak. "Kan tidak bisa kita sama ratakan semua," kata Tedjo.

Jika mengacu pada Undang-Undang Keiimigrasian, kata Tedjo, status warga negara dapat dicabut apabila menjadi warga negara asing, menjadi tentara negara lain, dan ikut serta dalam kelompok radikal suatu negara. Meskipun demikian, Tedjo mengatakan, Indonesia tak serta-merta mengakui ISIS sebagai negara berdaulat.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan akan merevisi beleid soal keiimigrasian sehingga walaupun menghapus kewarganegaraan tak diartikan mengakui ISIS sebagai negara. "Beberapa negara lain juga begitu, kalau warganya gabung dengan gerakan radikal bisa dicabut paspornya," ujar Laoly.

Sebelumnya, 16 warga Indonesia tertangkap pemerintah Turki. Pemerintah menduga 16 warga Indonesia itu dikaitkan dengan persoalan ISIS yang tengah hangat di Timur Tengah. Mereka adalah rombongan pertama dari dua rombongan yang masuk Suriah lewat Turki. Kelompok kedua adalah mereka yang pergi menggunakan jasa biro perjalanan.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Ditangkap di Australia, Mantan Pilot Marinir AS Akui Bekerja dengan Peretas Cina

2 jam lalu

Ditangkap di Australia, Mantan Pilot Marinir AS Akui Bekerja dengan Peretas Cina

Mantan pilot Marinir AS yang menentang ekstradisi dari Australia, tanpa sadar bekerja dengan seorang peretas Tiongkok, kata pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

10 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

11 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

11 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

19 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

12 Maret 2024

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

7 Maret 2024

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Volodymyr Zelensky Usulkan Aturan Kewarganegaraan Ganda

22 Januari 2024

Volodymyr Zelensky Usulkan Aturan Kewarganegaraan Ganda

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengusulkan perubahan konstitusi untuk mengizinkan kewarganegaraan ganda sebagai tanda terima kasih pada diaspora Ukraina.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno: Stabilitas di Myanmar Jadi Kunci Penyelesaian Isu Rohingya

8 Januari 2024

Menlu Retno: Stabilitas di Myanmar Jadi Kunci Penyelesaian Isu Rohingya

Menlu Retno mengatakan demokrasi dan stabilitas di Myanmar menjadi kunci penyelesaian isu Rohingya.

Baca Selengkapnya

El Salvador Tawarkan Kewarganegaraan bagi Investor Bitcoin yang Menyumbang Program Pemerintah

22 Desember 2023

El Salvador Tawarkan Kewarganegaraan bagi Investor Bitcoin yang Menyumbang Program Pemerintah

El Salvador akan mulai memberikan percepatan kewarganegaraan kepada warga negara asing yang menyumbang bitcoin untuk program pemerintah.

Baca Selengkapnya