Pimpinan DPR Hanya Akui Golkar Ical, Kubu Agung Menggugat  

Reporter

Kamis, 19 Maret 2015 12:31 WIB

Fahri Hamzah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah memastikan pimpinan Dewan tak akan membahas usulan Ketua Umum Golkar Agung Laksono untuk merombak susunan fraksi partai itu di parlemen. "Kami tak bisa membahas karena belum ada surat yang sah dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 19 Maret 2015.

Menurut Fahri, Dewan hanya akan memproses surat dari kepengurusan partai politik yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM. Hingga kini, kubu Agung baru mendaftarkan susunan kepengurusan dan belum mengeluarkan surat keputusan perombakan fraksi. Sesuai keputusan terakhir kepengurusan Golkar yang disahkan Kementerian Hukum adalah versi Munas Pekanbaru 2009, yang dipimpin Aburizal Bakrie dengan Idrus Marham sebagai sekretaris senderal.

Fahri mengatakan, Dewan akan berhati-hati menyikapi konflik yang tengah terjadi di internal partai. DPR, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, baru bisa memproses pergantian fraksi Golkar setelah ada keputusan hukum yang final dan berkekuatan hukum tetap. "Negara tak mungkin berdiri di atas dokumen yang labil dan masih digugat," kata Fahri.

Konflik kepengurusan Golkar semakin tak berujung setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menerbitkan surat penjelasan. Dalam penjelasannya, Yasonna mengakui hasil musyawarah Golkar di Ancol yang memenangkan Agung Laksono. Hasil ini mengacu pada rekomendasi Mahkamah Partai Golkar.

Kubu Aburizal Bakrie tak bersedia mengakui keputusan Menteri Hukum. Selain menggugat ke pengadilan, mereka juga melaporkan Agung Laksono dan kawan-kawan dengan tudingan pemberian mandat palsu.

Wakil Ketua Umum Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengancam akan menggugat pimpinan Dewan ke pengadilan. Gugatan dilayangkan jika pimpinan Dewan tak merespons rencana pengajuan perombakan fraksi oleh kubu Agung Laksono. "Kami tak ragu-ragu menggugat mereka ke pengadilan," kata Agus. Gugatan akan diajukan, kata Agus, jika pimpinan Dewan bersikeras tak mengakui Fraksi Golkar yang bakal dia pimpin.

Golkar kubu Agung Laksono berencana merombak susunan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar dijabat Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo sebagai sekretaris. Dalam kepengurusan baru, posisi ini ditempati Agus Gumiwang dan Fayakhun Andriadi sebagai sekretaris.

IRA GUSLINA SUFA | WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Ekslusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

4 jam lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Ekslusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus Pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

7 jam lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

9 jam lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

9 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

10 jam lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

23 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

1 hari lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

1 hari lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya

Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

1 hari lalu

Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya