TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah memastikan pimpinan Dewan tak akan membahas usulan Ketua Umum Golkar Agung Laksono untuk merombak susunan fraksi partai itu di parlemen. "Kami tak bisa membahas karena belum ada surat yang sah dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 19 Maret 2015.
Menurut Fahri, Dewan hanya akan memproses surat dari kepengurusan partai politik yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM. Hingga kini, kubu Agung baru mendaftarkan susunan kepengurusan dan belum mengeluarkan surat keputusan perombakan fraksi. Sesuai keputusan terakhir kepengurusan Golkar yang disahkan Kementerian Hukum adalah versi Munas Pekanbaru 2009, yang dipimpin Aburizal Bakrie dengan Idrus Marham sebagai sekretaris senderal.
Fahri mengatakan, Dewan akan berhati-hati menyikapi konflik yang tengah terjadi di internal partai. DPR, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, baru bisa memproses pergantian fraksi Golkar setelah ada keputusan hukum yang final dan berkekuatan hukum tetap. "Negara tak mungkin berdiri di atas dokumen yang labil dan masih digugat," kata Fahri.
Konflik kepengurusan Golkar semakin tak berujung setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menerbitkan surat penjelasan. Dalam penjelasannya, Yasonna mengakui hasil musyawarah Golkar di Ancol yang memenangkan Agung Laksono. Hasil ini mengacu pada rekomendasi Mahkamah Partai Golkar.
Kubu Aburizal Bakrie tak bersedia mengakui keputusan Menteri Hukum. Selain menggugat ke pengadilan, mereka juga melaporkan Agung Laksono dan kawan-kawan dengan tudingan pemberian mandat palsu.
Wakil Ketua Umum Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengancam akan menggugat pimpinan Dewan ke pengadilan. Gugatan dilayangkan jika pimpinan Dewan tak merespons rencana pengajuan perombakan fraksi oleh kubu Agung Laksono. "Kami tak ragu-ragu menggugat mereka ke pengadilan," kata Agus. Gugatan akan diajukan, kata Agus, jika pimpinan Dewan bersikeras tak mengakui Fraksi Golkar yang bakal dia pimpin.
Golkar kubu Agung Laksono berencana merombak susunan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar dijabat Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo sebagai sekretaris. Dalam kepengurusan baru, posisi ini ditempati Agus Gumiwang dan Fayakhun Andriadi sebagai sekretaris.