Simpan Kayu Jati, Nenek Asyani Tak Menyesal

Reporter

Selasa, 17 Maret 2015 04:28 WIB

Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat kasus pencurian kayu di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.CO, Situbondo - Nenek Asyani, terdakwa pencurian kayu jati, mengaku tak menyesal telah menyimpan kayu yang akhirnya menyeret dia ke bui. “Untuk apa menyesal, itu kayu jati saya sendiri,” kata Asyani, 63 tahun, saat ditemui di ruang tahanan transit pengadilan Situbondo, Senin, 16 Maret 2015.

Menurut Asyani, dia memiliki lahan 700 meter persegi di Dusun Secangan, Desa/Kecamatan Jatibanteng. Lahan itu ditanami pohon jati dan jagung. Namun, pada 2010, lahan tersebut dia jual ke keponakannya seharga Rp 4 juta. Dia terpaksa menjual lahan itu karena letaknya jauh dari rumah, sekitar 7 kilometer.

Sebelum dijual, kata Asyani, Sumardi—suaminya—menebang tujuh kayu jati di ladang tersebut. Tujuh batang kayu jati berdiameter sekitar 10 sentimeter itu ia simpan di kolong dipan. Setahun kemudian, Sumardi meninggal dunia.

Asyani menjual rumahnya di Dusun Secangan itu lantaran uangnya habis untuk pengobatan sang suami. “Suami saya sakit diabetes, berulang kali berobat ndak sembuh-sembuh,” kata nenek empat cucu ini dalam bahasa Madura.

Asyani selanjutnya mendapatkan bantuan rumah bekas korban banjir di Dusun Kristal, Desa/Kecamatan Jatibanteng. Untuk hidup sehari-hari, Asyani menjadi tukang pijat. Sehari-hari dari memijat, dia bisa mendapatkan Rp 15-25 ribu.

Tujuh batang kayu jati itu Asyani simpan di rumahnya. Ruslan, menantu Asyani, mengatakan dia memotong-motong kayu itu lalu diangkut ke rumah Sucipto, tukang kayu. Kayu diangkut dengan menyewa mobil L300 milik Abdus Salam dengan biaya Rp 40 ribu.

Ternyata kayu-kayu jati itu berujung penjara. Pada 7 Juli 2014, polisi hutan Desa Jatibanteng menyita kayu-kayu tersebut. Asyani dianggap mencuri di kawasan hutan produksi. Dia bersama tiga orang lainnya, yakni Ruslan, Sucipto, dan Abdus Salam, akhirnya dijebloskan ke penjara pada 15 Desember 2014.

Saat ditahan di Polsek Jatibanteng, Asyani bercerita bahwa seorang polisi hutan memintanya menyetor Rp 4 juta agar bisa bebas. “Tidak saya kasih karena tak punya uang,” katanya.

Sekretaris Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur Yahya Amin mengatakan pihaknya telah menyelidiki dugaan itu. Namun tuduhan tersebut tidak terbukti. “Kalau ada yang punya bukti-buktinya, silakan laporkan kembali,” kata Yahya yang datang memantau peradilan Nenek Asyani.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

21 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya