Konsultasi DPR - Pemerintah Soal GAM Tak Terkait Pasal 11 UUD 45
Reporter
Editor
Selasa, 9 Agustus 2005 11:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru bicara Presiden, Andi Mallareng mengatakan konsultasi antara Pemerintah dan DPR pagi ini sifatnya sebagai ajang berbagi masukan untuk menyelesaikan berbagai masalah bangsa seperti perdamaian dengan GAM di Aceh. "Ini tak terkait dengan Pasal 11 UUD 45," kata Andi sebelum pertemuan berlangsung di Istana Negara. Rapat itu sendiri diikuti semua fraksi di DPR, termasuk fraksi DPIP yang selama ini diketahui menentang perundingan damai dengan GAM yang melibatkan pihak asing. Dari PDIP diwakili langsung oleh Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo dan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno. Menurut Andi, Pasal 11 tak menjadi acuan karena langkah solusi damai antara pemerintah dan GAM bersifat internal bangsa, bukan antara entitas yang berdaulat. Sementara Pasal 11 menyatakan bahwa dibutuhkan persetujuan jika presiden ingin menyatakan damai atau perang dengan negara lain. "GAM itu bagian dari bangsa Indonesia," tandas Andi. Sedangkan Ketua DPR Agung Laksono secara terpisah menyatakan forum rapat konsultasi tersebut akan digunakan oleh semua fraksi untuk mengemukakan pandangannya. Menurutnya, DPR akan memberi masukan kepada pemerintah terkait solusi damai dengan GAM. Selain itu, DPR juga berharap mendapatkan gambaran komprehensif soal langkah-langkah yang diambil pemerintah sebelum menandatangani perdamaian dengan GAM di Helsinki, Finlandia. Budi Riza